Assalamualaikum ustadz mohon penjelasannya.
bagaimana hukumnya memanggil istri dengan sapaan ummi, bunda. apa hal tersebut sama dengan menzihar istri? karena saat ini banyak pasangan suami istri yg memanggil pasangannya dg sapaan abi-ummi, ayah bunda, dsb. ๐ ฐ1โฃ0โฃ
Jawaban
———-
โู ุนูููู
ุงูุณูุงู
ู ุฑุญู
ุฉ ุงููู ู ุจุฑูุงุชู
Panggilan tersebut (abi umi, ayah bunda, papa mama dsb) dibolehkan, karena diniatkan untuk mendidik anak-anak cara memanggil orang tua mereka. Kecuali, jika diniatkan zhihar (disamakan ibu atau siapa saja dari mahramnya) maka harus membayar kafaratnya (denda).
1. Memerdekakan budak (setara dg nilai harga 10 unta)
2. Atau puasa dua bulan berturut-turut
3. Atau memberi makan 60 fakir miskin.
Wallahu a’lam.
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฒSebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
๐ฑ Telegram: @majelismanis
๐ฅ Fans Page: @majelismanis
๐ฎ Twitter: @majelismanis
๐ธ Instagram: @majelismanis
๐น Play Store
๐ฑ Join Grup WA