📬 Soal:
“Assalamu’alaikum ustadz… Apa hukumnya perjodohan terpaksa?”
💐🌻🌷🌹
🔓 Jawaban
Oleh: Ustadz DR Wido Supraha
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته ،
“Ini bentuk pernikahan yang sebaiknya ditinggalkan. Menutup pintu keburukan jauh lebih utama dibandingkan menambah kebaikan.”
📌 Pernikahan adalah ibadah yang memiliki tujuan-tujuan besar, sehingga seluruh instrumen pendukungnya harus terlaksana. Perjodohan terpaksa yang kemudian masuk ke gerbang pernikahan dikhawatirkan akan menyulitkan tercapainya tujuan-tujuan besar pernikahan, dan lebih jauh dikhawatirkan akan menjauhkan manusia dari kebahagiaan sejati, bahkan lebih jauh dikhawatirkan mendorong manusia terjatuh ke dalam kemaksiatan.
🚨 Dijadikan pernikahan untuk melahirkan sakinah di hati kaum beriman. Keridhoan dalam amal ibadah akan mendorong lahirnya amal-amal ibadah berikutnya yang semoga diridhai-Nya
Wallahu a’lam.
📚 Sumber || Al-Qur’an dan As-Sunnah
🌍 Telegram Channel: @supraha || [#IslamIsBeautiful]
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130







