HaditsMateri Kajian Manis

Ketika Kedzaliman Menjadi Kegelapan di Kiamat

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag

ุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ุธู‘ูู„ู’ู…ูŽ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุธู‘ูู„ู’ู…ูŽ ุธูู„ูู…ูŽุงุชูŒ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉูุŒ ูˆูŽุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ุดู‘ูุญู‘ูŽ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุดู‘ูุญู‘ูŽ ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽูƒูŽ ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽูƒูู…ู’ุŒ ุญูŽู…ูŽู„ูŽู‡ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ ุณูŽููŽูƒููˆุง ุฏูู…ูŽุงุกูŽู‡ูู…ู’ ูˆูŽุงุณู’ุชูŽุญูŽู„ู‘ููˆุง ู…ูŽุญูŽุงุฑูู…ูŽู‡ูู…ู’ (ู…ุชูู‚ ุนู„ูŠู‡)

Dari Jabir bin ‘Abdullah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah kedzaliman (perbuatan dzalim). Karena kezhaliman itu akan mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak. Jauhilah kekikiran, karena kekikiran itu telah mencelakakan (menghancurkan) orang-orang sebelum kalian, yang menyebabkan mereka saling menumpahkan darah dan menghalalkan yang diharamkan.” (Muttafaqun Alaih)

ยฉ๏ธ Takhrij Hadits :

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahinya, Kitab Al-Mdzalim wal Ghasab, Bab Ad-Dzulm Dzulumat Yaumal Qiyamah, hadits no 2267. Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Bir Was Shillah Wal Adab, Bab Tahrim Ad-Dzulm, hadits no 4675.

ยฎ๏ธ Hikmah Hadits :

1. Haramnya perbuatan dzalim. Karena setiap perbuatan dzalim kelak akan dibalas dengan adzab yang pedih di akhirat. Dalam hadits di atas Nabi SAW membahasakannya dengan โ€œakan menjadi kegelapan di Kiamatโ€. Sebagai kiasan, bahwa azab yang pedih, atau kesulitan yang mencekam pada hari kiamat yang ditimbulkan karena sikap kedzaliman, adalah ibarat kegelapan yang mencekam. Sedangakn kegelapan adalah simbol siksaan yang berat.

2. Secara bahasa dzulm berasal dari kata dza-la-ma yang berarti gelap. Lawal dari kata dzulm adalah adl (adil). Kata dzulm secara bahasa bermakna menempatkan sesuatu perkara tidak pada tempatnya. Sedangkan secara istilah, dzulm didefinisikan dengan segala tindakan dan perbuatan melampaui batas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT & Rasulullah SAW, baik yang dilakukan dengan hatinya, perkataannya maupuan perbuataanya, kecil maupun besar, terlihat tersembunyi.โ€

3. Dzulm memiliki cakupan makna yang cukup luas, diantaranya adalah sebagai berikut :

a. Kemuysrikan, yaitu setiap perbuatan yang didalamnya terdapat unsur menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu, baik yang dilakukakan dengan lisan maupun perbuatan. Karena syirik merupakan perbuatan dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Oleh Karena itulah dalam Al-Qurโ€™an disebutkan bahwa kemusyrikan merupakan kedzaliman yang besar. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qurโ€™an :

ูˆูŽุฅูุฐู’ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูู‚ู’ู…ูŽุงู†ู ู„ูุงุจู’ู†ูู‡ู ูˆูŽู‡ููˆูŽ ูŠูŽุนูุธูู‡ู ูŠูŽุง ุจูู†ูŽูŠู‘ูŽ ู„ูŽุง ุชูุดู’ุฑููƒู’ ุจูุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุดู‘ูุฑู’ูƒูŽ ู„ูŽุธูู„ู’ู…ูŒ ุนูŽุธููŠู…ูŒ ๏ดฟูกูฃ๏ดพ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS. Luqman : 13)

b. Perbuatan dosa, yaitu segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan syariat Allah SWT, baik dalam perkataan, perbuatan bahkan sesuatu yang tertanam di dalam hati. Karena seitap perbuatan dosa akan mendatangkan azab di Yaumil akhir. Sedangkan azab adalah kegelapan.

4. Maka para salafuna shaleh adalah orang-orang yang sangat hati-hati terhadap kedzaliman. Mereka tidak mau melakukan perbuatan kedzaliman, sekecil apapun. Ddan beirkut ini adalah diantara contoh dari sikap kahati-hatian salafuna shaleh dari perbuatan dzulm :

a. Umar bin Abdul Aziz saat beliau menjadi khalifah, ada sesoerang yang menyewakan keledai untuk membawakan barang bawaan. Lalu beliau bertanya kepada pemilik keledai, keadaan dari masing-masing keledai tersebut. Namun diantara keledai-keledai tersebut terdapat satu keledai yang telihat terlalu letih. Maka Umar bin Abdul Aziz bertanya kepadanya, โ€˜Mengapa keledai ini terlihat sangat letih?โ€™ Maka si pemilik keledai menjawab bahwa hari ini merupakan hari keberuntungan bagi keledai tersebut, karena pekerjaannya lagi banyak dan menghasilkan banyak uang.

Mendengar hal tersebut Umar bin Abdul Aziz menegurnya, โ€œTidak!. Kamu pasti telah mempekerjakan keledai ini melewati batas kewajarannya. Oleh karena itu, istirahatkanlah keledai ini selama tiga hari, sebagai konpensasi engkau mempekerjakannya di luar batas kewajarannya.โ€

Masya Allah, terhadap keledai saja beliau tidak mau terjadi kedzaliman, karena terjadi di masa pemerintahannya. Bagaimana terhadap manusia, tentu beliau lebih sangat hati-hati sekali.

b. Umar bin Abdul Aziz saat memerintah, beliau mengadakan rapat dengan para menteri dan gubernurnya. Pada saat rapat ada salah seorang teman baik beliau yang menjadi salah seorang gubernur merasa iba keheranan karena melihat fisik Umar bin Abdul Aziz yang terlihat lebih kurus dan lebih letih dari sebelum-sebelumnya. Ia bertanya, โ€˜Wahai Amirul Mukminin, bagaimanakah kabar anda dan keluarga anda?โ€

Mendengarkan pertanyaan seperti itu beliau lalu bangkit dari tempat duduknya dan mematikan lampu yang menerangi ruanga sidang mereka, sehingga suasana menjadi gelap. Para mentri dan gubernur menjadi bingung mengapa Umar bin Abdul Aziz malakukan hal tersebut. Lalu beliau berkata, โ€œKita berkumpul di tempat ini adalah dalam rangka untuk membicarakan urusan kaum muslimin. Oleh karena itulah, ruangan yang kita tempati, kendaraan yang kalian naiki menuju tempat ini termasuk lampu yang menerangi ruangan ini adalah milik kaum muslimin. Maka, ketika ada salah seorang diantara kalian yang bertanya tentang diriku dan keluargaku, maka aku matikan lampu tersebut. Karena tidak berhak bagi seorang Umar bin Abdul Aziz menggunakan lampu milik negara untuk kepentingan diri dan keluarganya.

Masya Allah, beliau sangat berhati-hati sekali dalam masalah harta sehingga tidak mau menggunakan faislitas milik negara untuk kepentingan diri dan keluarganya.

5. Selain kedzaliman, kita juga diperintahkan Nabi SAW untuk menghindari sikap syuh, (kikir atau bakhil), yaitu suatu sikap kecintaan terhadap harta yang berlebihan, sehingga menjadikannya senang untuk mengumpulkan harta, menghitung-hitungnya dan berambisi terhadapnya, serta enggan untuk berbagi kepada orang lain yang membutuhkannya. Dalam hadits di atas Nabi SAW menggambarkan bahwa sikap ini telah menjadikan manusia saling membunuh dan saling merusak kehormatan satu sama lain. Nabi SAW bersabda,

ูˆูŽุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ุดู‘ูุญู‘ูŽ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุดู‘ูุญู‘ูŽ ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽูƒูŽ ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽูƒูู…ู’ ุญูŽู…ูŽู„ูŽู‡ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ ุณูŽููŽูƒููˆุง ุฏูู…ูŽุงุกูŽู‡ูู…ู’ ูˆูŽุงุณู’ุชูŽุญูŽู„ู‘ููˆุง ู…ูŽุญูŽุงุฑูู…ูŽู‡ูู…ู’

Jauhilah kekikiran, karena kekikiran itu telah mencelakakan (menghancurkan) orang-orang sebelum kalian, yang menyebabkan mereka saling menumpahkan darah dan menghalalkan yang diharamkan.” (Muttafaqun Alaih)

6. Sifat syuh (kikir dan bakhil) menjadi sebab saling menumpahkan darah dan menghalalkan segala yang diharamkan, karena sifat ini merupakan turunan dari sifat suka memupuk dan menimbun harta, serta menghitung-hitungnya. Sedangkan harta memiliki thabiat untuk menjadikan pemiliknya semakin cinta dan terikat dengannya. Maka biasanya, orang yang semakin kaya, ia akan semakin takut kehilangan hartanya, dan semakin berambisi untuk mengumpulkan harta lebih banyak dan lebih banyak lagi. Alhasil, ia pun juga akan menjadi bakhil untuk berbagi kepada orang lain, karena khawatir hartanya akan habis jika berbagi. Bahkan bukan hanya itu, ia juga tidak akan suka apabila ada orang lain yang bisa menjadi kaya seperti dirinya. Lalu ia akan berupaya menutup pundi-pundi ekonomi bagi orang lain, dan berupaya memonopolinya seorang diri. Orang lain yang tidak terima dengan sikap ini dan juga berambisi terhadap harta benda, akan memperebutkannya kendatipun harus dengan saling menumpahkan darah. Maka terjadilah saling bunuh, saling merusak kehormatan dan saling menghancurkan, naโ€™udzu billahi min dzalik.

7. Lawan dari sifap syuh (kikir dan bakhil) adalah sifat dermawan, yaitu suka berbagi, berderman, berinfak dan bershadaqah kepada orang lain, khususnya yang sedang membutuhkan. Sikap kedermawanan akan menghilangkan ketidaksukaan orang lain, meredam kejahatan dan akan membantu untuk mewujudkan keshalehan masyarakat. Maka suatu daerah yang zakat infak dan shadaqahnya baik, umumnya kesalehan masyarakatnya juga baik dan keharmonian diantara mereka juga terwujud dengan baik.
Semoga Allah SWT berikan kebaikan pada diri kita, keluarga kita, kaum muslimin, dan juga kepada bangsa dan negara kita. Amiin Ya Rabbal Alammiin.

Wallahu Aโ€™lam

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *