Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Adab Saat Konflik Bisnis

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة

Ustadz… Saya mau bertanya, 9 /10 THN yang lalu saya dan suami membeli rumah cluster dengan mencicil selama 15 THN. Kemudian setelah 2 tahun cicilan, rumah itu ada yang mengontrak, setelah setahun pengontrak bilang rumahnya mau di beli. Kemudian saya dan suami menyetujuinya overkredit dengan harga DP+cicilan 2 THN 100 JT. Setelah berjalan sampe hari ini 2025 DP 100 itu belum kembali, dan selama setahun ini dia minta tolong buat bayarin cicilan rumah itu dan kemaren suami minta kejelasannya mau di bayar DP nya apa ga sekitar 125 JT (DP+cicilan setahun). Suami bilang, kalau memang sudah tak sanggup, balikin aja rumahnya.

Kemudian dia menghitung biaya renovasi bertahap sebesar 140 JT, padahal kami tidak pernah minta dia merenovasi. Dan kami juga menghitung selama 5 THN tinggal di situ kami hitung sewa jika mau dikembalikan rumahnya, dia menyewa rumah itu bayar sekali dengan biaya 7 JT setahun, dl waktu baru ngontrak.

Gimana ya mba, solusinya, kok jadi dia yang ngotot minta balikin biaya renovasi dan uang cicilan selama 5 THN ini, maksud saya hukum nya bagaimana menurut Islam, dan kami harus bagaimana?

A_47

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Dr. Oni Sahroni, MA

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة

Lebih tepatnya, masalah /konflik bisnis ini tidak bisa diselesaikan dengan ketentuan fikih, tetapi diselesaikan dengan syuro dan maslahat, di antaranya:

(1) Kembali kepada perjanjian sebagai rujukan.

(2) Saat tidak ada kesepakatan yang mengatur, maka musyawarah dan negosiasi. Dan jalur pengadilan menjadi pilihan terakhir.

(3) Tetap jujur, sabar, serta ada itikad menyelesaikan konflik sesuai adab-adabnya.

(4) Merelakan hak dan tidak melakukan sesuatu yang tidak diridhai oleh mitra. Wallahu a’lam.

Untuk lebih detailnya bisa dilihat pada tulisan di link berikut:

~Adab Saat Konflik Bisnis

Adab Saat Terjadi Konflik Bisnis

https://m.facebook.com/onisahronii/videos/saat-terjadi-konflik-bisnis-i-ustadz-dr-oni-sahroni-ma/1343335143067528/?locale=hi_IN

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow Media Sosial MANIS :

IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

FB: http://fb.com/majelismanis

TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *