Dampak Buruk Dan Upaya Menjauhi Judi Online

0
187

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

📝 Khutbah Jum’at Oleh: Ust. Muhammad Hanafi, S.Ag., M.SI (IKADI DIY)

اَلحَمدُ لِلَّهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالْعِلمِ وَالْاِيْمَانِ,
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَلِيْمُ المَنَّانُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الهَادِي إلَى دِيْنِ الْاِسْلاَمِ,
أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْمِيْزَانِ, أَمَّا بَعدُ.
فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوصِيكُم وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ. فَقَد فَازَ المُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Ma’asyiral Muslimin, Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah ta’ala yang senantiasa melimpahkan rahmah, menebarkan barokah dan menganugerahkan hidayah sehingga kita masih setia dan tunduk pada perintah Allah untuk menghadiri ibadah Jum’ah. Untuk itu jama’ah sekalian, marilah kita ikhlaskan diri kita untuk melaksanakan perintah-perintah Allah, dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Taqwa dimanapun dan bagaimanapun kondisi dan situasinya, taqwa dalam segala situasi, baik ketika longgar maupun sempit, sehat maupun sakit, sepi maupun ramai, sendirian maupun berjamaah, karena kemuliaan diukur dengan ketaqwaan. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa diantara kalian.” (Q.s. Al-Hujurat ayat 13)

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah.
Saat ini sedang hangat isu tentang judol, judi online, yaitu perjudian yang dilakukan dengan menggunakan berbagai platform yang tersedia di internet. Beragamnya pilihan dan bentuk, pengemasan dengan berbagai bentuk permainan, serta kemudahan akses menjadi pemicu menjamurnya praktek perjudian di tengah masyarakat. Mulai dari kalangan bawah, masyarakat biasa, kelas menengah sampai kelas atas, bahkan beberapa artis dan influencer pun terlibat dalam aktivitas yang sangat meresahkan ini. Awalnya sekedar coba-coba, kemudian suka, lalu menjadi hobi, akhirnya ketagihan dan kecanduan. Maka dalam kesempatan khutbah ini akan kita paparkan status hukum judi, baik judi konvensional maupun online, dampak buruk yang ditimbulkan dan upaya agar terhindar dari budaya perjudian.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah.
Pertama, tentang status hukum judi. Judi memang sudah dilakukan oleh manusia lintas generasi. Terjadi sejak dulu, jaman jahiliyah, sampai hari ini, di era digital, di zaman modern, dengan cara dan pola yang variatif dan kompleks. Istilah judi yang dipakai dalam bahasa Arab, adalah maisir atau qimar. Dalam masa awal dakwah Islam, perjudian tidak langsung diharamkan, namun dilakukan upaya penyadaran dan pemahaman tentang manfaat dan madharat judi. Allah Ta’ala berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ ۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ ۙ

Artinya: Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah: Kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan. (Q.s Al-Baqarah [2]: 219)

Dan setelah situasi kondusif, mulai ada kesadaran dan pemahaman tentang judi, serta kompleksitas akibatnya, maka Allah ta’ala dengan tegas mengharamkan segala bentuk perjudian, dan keharamannya disejajarkan dengan khamar (minuman keras), anshab (berqurban untuk berhala), dan azlam (mengundi nasib dengan anak panah). Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya; “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Q.s. Al Maidah [5]: 90).

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah.
Yang kedua, tentang efek negatif, dampak buruk dari perjudian. Sesuatu yang dilarang oleh Allah Ta’ala, pasti karena adanya unsur negatif, bahaya, madharat bagi pribadi, keluarga dan lingkungan masyarakat. Berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, keutuhan rumah tangga, mengarah pada kriminal, melalaikan orang dari Tuhan, tentu harus dicegah. Judi termasuk perilaku buruk yang dihembuskan oleh setan kepada manusia. Setan mengusung misi jahat untuk memperdaya manusia dengan dengan berbagai perbuatan negatif dibalik khamr dan judi. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Artinya : Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
(Q.s. Al Maidah [5]: 91).

Jelas sekali dampak buruk dari perjudian. Saling membenci, muncul permusuhan, kekacauan yang disebabkan kalah taruhan, bahkan muncul keberanian untuk mencuri, berbohong untuk mendapatkan modal ikut judi. Belum lagi keretakan rumah tangga, perselisihan suami istri yang disebabkan oleh judi, depresi dan kehilangan akal sehat. Judi menjanjikan kemenangan, kemudahan dan kesenangan, namun pada akhirnya justru menjerumuskan pelakunya kepada kekalahan, kesusahan dan kesedihan.

Waktu yang sangat berharga, habis sia-sia karena digunakan melakukan judi, lupa ibadah, lupa shalat, lupa kewajiban. Tugas terbengkalai, pekerjaan tidak terselesaikan, hubungan sesame jadi renggang, jauh dari ingat Allah. Saatnya gunakan akal sehat, tetap jaga kewarasan, jangan sampai terbius, terpesona, terlalaikan dengan iming-iming hasil judi yang akhirnya menyesatkan dan menyusahkan, bahkan bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah
Yang Ketiga; upaya untuk “ijtinab” menjauhkan diri dari perjudian, “intiha”, berhenti dari budaya judi, yaitu menggantinya dengan aktivitas yang mendatangkan kemaslahatan, kebaikan bagi semua. Ada upaya lahiriyah, ada upaya batiniyah. Setelah mengetahui berbagai dampak buruk dari judi, maka Langkah berikutnya adalah melakukan “hijrah pemikiran”, “brainwash”, cuci otak dengan pemahaman baru, membuka cakrawala baru agar menjadi manusia yang lebih baik. Bergaul, berinteraksi dengan lingkungan yang positif. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga harus dilakukan dengan cara yang halal, untuk mendapatkan harta, harus ikhtiar dengan cara-cara yang tidak melanggar aturan, untuk mencari hiburan, carilah hiburan yang sehat dan mendatangkan kebaikan, bukan permainan judi yang justru menimbulkan kerusakan.

Secara batiniah lakukan “taqarrub ilallah”, pendekatan kepada Alah Ta’ala dengan memperbanyak dzikrullah, tilawatul Qur’an, lakukan berbagai amaliyah doa atau wirid. Ketika muncul bisikan untuk melakukan judi, maka harus dilawan. Bisikan jahat dari setan harus ditangkal, sebab setan adalah musuh manusia. Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh yang satu ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Artinya; “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (Q.s. Fathir: 6).

Diantara langkah praktis menangkal gangguan jahat dari setan yang terkutuk adalah dengan membaca surat An-Nas. Ini sebagai upaya batiniyah, memohon perlindungan dan kekuatan kepada Dzat yang Maha Kuat, Al-Qawiy, Al-Matiin.

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Artinya; “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia” (Q.s. An-Naas: 1-6).

Ma’asyiral Muslimin, Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah.
Dengan mengetahui status hukum keharaman judi, dan berbagai bahaya, madharat, keburukan dalam segala bentuknya, baik judi konvensional maupun online, tentu akan menjadi alasan yang kuat bagi kita untuk menjauhinya, meninggalkannya. Bertekad kuat mengganti berbagai kegiatan buruk dengan berbagai aktifitas positif yang bermanfaat untuk pribadi, keluarga dan ummat. Semoga Allah Ta’ala memberikan kekuatan, kekokohan dan ketangguhan kepada kita untuk menjauhi dan meninggalkan segala bentuk perjudian.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ. اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ وَ كَفَرَ. وَ اَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ وَ حَبِيْبُهُ وَ خَلِيْلُهُ, سَيِّدُ الْإِنْسِ وَ الْبَشَرِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ, وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَ سَلّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.
اَمَّابَعْدُ فَيَا عِبَادَ الله اِتَّقُوْا اللهَ وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمُعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالى وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا , اِنَّ اللهَ وَمَلَا ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِىِّ يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَ حَبِيْبِنَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى اَلِه وَ سَائِرِ الصَّحَابَةِ وَ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانِ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ وَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ اَلْاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلاَءَ وَ الْبَلَاءَ وَ الْفَخْشَاءَ وَ الْمُنْكَرَ وَ الْقَحْطَ وَ الْوَبَاءَ وَ السُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَ الشَّدَائِدَ وَ الْاَمْرَاضَ وَ الْمِحَنَ وَ الْفِتَنَ , مَاظَهَرَ مِنْهَا وَ مَا بَطَنَ , مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً اِنَّكَ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ اَمَنُوْا رَبَّنَا اِنَّكَ رَءُوْفُ رَّحِيْمٌ.
رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِى الْاَخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ.
رَبَّنَا اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمٌ وَ تُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمٌ،
أَقِيْمُوا الصَّلَاة…

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here