πΏπΊπππππΌπππ·πΉ
π Pemateri : Ustadzah DR. Aan Rohanah, Lc, M.Ag
Suami istri diperintahkan oleh Allah untuk melakukan muhasabah ( evaluasi diri ) sejauh mana telah melakukan kewajibannya sebagai manusia yang diwajibkan hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah , sebagai anak yang wajib berbakti kepada kedua orang tuanya serta suami istri yang harus memenuhi hak-hak pasangannya dan sebagai orang tua yang harus menunaikan hak-hak anak-anaknya.
Muhasabah itu dilakukan untuk menambah bekal dengan amal shaleh yang sebanyak-banyaknya agar hisab di hari kiamat menjadi ringan . Karena itu, sebaiknya muhasabah tidak dilakukan setahun sekali tetapi hendaknya dilakukan setiap hari.
Allah berfirman ;
” Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok ” ( Qs.59: 18 ).
Umar bin Khattab berkata : ” Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab, timbanglah amalmu sebelum ditimbang ( pada hari kiamat ) , karena itu akan membuat hisabmu menjadi lebih ringan …”
Adapun cara yang efektif bagi suami istri melakukan muhasabah sebagai berikut :
1οΈβ£ Mengevaluasi niat dalam beramal.
2οΈβ£ Merenungkan amal yang harus diperbaiki.
3οΈβ£ Bertaubat dan banyak beristigfar.
4οΈβ£ Niat untuk berubah kepada yang lebih baik.
5οΈβ£ Melakukan shalat sunnah taubat 2 rokaat.
6οΈβ£ Berdoa agar selalu dapat ridha Allah.
7οΈβ£ Segera melaksanakan amal-amal yang wajib.
8οΈβ£ Mulai gemar melakukan amal-amal yang sunnah.
9οΈβ£ Menjauhi perilaku yang haram dan makruh.
π Berlomba dalam kebaikan.
1οΈβ£1οΈβ£ Berusaha untuk istiqamah.
1οΈβ£2οΈβ£ Memanfaatkan waktu untuk kebaikan.
1οΈβ£3οΈβ£ Memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama dan melakukan upaya yang dapat mengokohkan iman.
1οΈβ£4οΈβ£ Beramal dengan prinsip ihsan.
Allahu’alam Bishowab
ππππππππ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130