Hukum Membuat/Menjual Barang KW

0
119

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, apa hukumnya membuat, menjual barang atau produk dengan merk/brand sama namun itu kualitas KW1, KW2 dan sebagainya. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mencari barang atau produk yang mempunyai merk/ brand ternama dan sudah diakui. Terima kasih atas penjelasannya. I_05

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Barang KW yaitu barang yang kualitasnya masih dibawah aslinya. Maka ini mesti di rinci..

1. Jika sebuah pabrik atau perusahaan, mengeluarkan sebuah barang dengan berbagai tingkatan kualitas. Ada yang no. 1, 2, dst.. Lalu orang-orang menyebutnya KW 1, KW 2, biasanya yang KW2 lebih murah .. Maka, ini tidak apa-apa. Tidak ada pembajakan, dan tidak ada pemalsuan, dan tidak ada yang dirugikan. Sebab, semuanya secara resmi dikeluarkan dari pabrik yang sama.

Ini mirip pabrikan mobil X yang mengeluarkan satu merk mobil tapi dengan berbagai tipe dari LUX sampai standar, tapi merknya sama.

2. Jika barang KW tersebut adalah bajakan oleh orang atau pabrik yang tidak bertanggungjawab, dengan membuat MERK YANG SAMA. Maka, ini jelas penipuan dan merugikan produsen aslinya dan konsumen. Selain itu ini juga menipu konsumen, karena kesamaan merk, tampilan, dan model.

Misal pabrik tas ransel, mengeluarkan produk merk-nya _”Semogawet”_, dan laku keras dipasaran. Lalu ada pabrik lain yang membuat merk yang sama, dengan kualitas berbeda, sehingga konsemen menyangka itu asli. Ini jelas terlarangnya karena jelas penipuannya.

3. Jika barang KW tersebut, model dan bentuknya diambil dari barang original. Tapi membuat MERK-nya lain. Dia hanya menjadikannya contoh. Seperti produk-produk Cina yang sering menjiplak produk Jepang dan Korea, tapi produk Cina tersebut punya merk sendiri. Contoh, motor Jialing yang tidak sedikit tampilannya mirip dengan motor Honda, tapi mereka membuat merk yang berbeda.

Maka, ini tidak apa-apa. Bukan pemalsuan, dan tidak ada yang dirugikan. Sebab, publik secara mudah tahu mana yang ori dan mana yang tiruan.

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here