Hukum Melanjutkan Shalat Jama’ah Saat Imam Shalat Meninggal

0
82

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة

Ustadz… Saya mau bertanya, ada video tentang Imam shalat meninggal saat memimpin shalat, lalu dilanjutkan sama penggantinya seperti dalam videonya tidak ada yang menunjukkan memberi pertolongan kepada Imam yang pertama, sebenarnya secara hukumnya bagaimana ya ust?apa harus memberhentikan shalat atau tetap melanjutkan shalat?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة

Ini kematian yang dirindukan, semoga Allah Ta’ala berikan tempat yang terbaik di surga-Nya.

Terlepas dari kematian adalah takdir Allah Ta’ala yang harus kita imani, namun secara fiqih tidak mengapa bagi beberapa makmum untuk melakukan pertolongan pertama kepada imam tersebut. Sebagian lain melanjutkan shalatnya dan satu orang menjadi imam penggantinya.

Sebab, dalam kondisi seperti itu -menurut para fuqaha- menyelamatkan nyawa lebih diutamakan, shgga mrka bisa membatalkan shalatnya lalu shalat bisa dilakukan setelah upaya penyelamatan itu selesai. Bahkan mereka mendapatkan dua pahala; pahala penyelamatan nyawa dan shalat itu sendiri.

Imam Al ‘Izz bin Abdissalam Rahimahullah dalam Qawaid Al Ahkam Beliau berkata tentang mendahukan penyelamatan nyawa dibanding shalat:

تقديم إنقاذ الغرقى المعصومين على أداء الصلاة لأن إنقاذ الغرقى المعصومين عند الله أفضل من أداء الصلاة، والجمع بين المصلحتين ممكن بأن ينقذ الغريق ثم يقضي الصلاة

“Mendahulukan upaya penyelamatan orang yang tenggelam dibanding shalat, karena upaya penyelamatan orang yang tenggelam di sisi Allah lebih utama dibanding shalat. Dia memungkinkan dapat dua maslahat, yaitu menyelamatkan nyawa dan bisa mengqadha shalatnya.” (Qawa’id Al Ahkam fi Mashalihil Anam, 1/66)

Tapi ini sudah terlanjur dan tidak perlu disesali. Kita yakin takdir Allah Ta’ala selalu yang terbaik buat hamba-hamba-Nya.

Semoga ini menjadi pelajaran ke depannya jika ada kasus yang mirip.

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here