📝 Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹
Di dalam madzhab Syafi’i, membaca ayat ayat tertentu setelah al-Fatihah di dalam shalat tanpa sempurna satu surah adalah secara mutlak diperbolehkan. Sebagaimana juga telah disebutkan sebelumnya bahwa di dalam madzhab Syafi’i boleh membaca walaupun satu ayat, sehingga sebenarnya pembahasan ini telah cukup terjawab oleh pembahasan sebelumnya.
Di antara dalilnya adalah QS. Al-Muzzammil [73]: 20 sebagaimana saya sampaikan sebelumnya. Dari ayat ini, jelas bahwa Allah memerintahkan kita untuk membaca al-Qur’an yang dirasa mudah di dalam shalat, tanpa menetapkan batasan apakah harus satu surah ataukah tidak.
Rasulullah saw. sendiri juga ternyata pernah membaca beberapa ayat tertentu dari al-Qur’an di dalam shalatnya. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari “Abdullah ibn “Abbas bahwa pernah suatu ketika di dalam dua raka’at shalat fajar, Rasulullah saw. membaca QS. Al-Baqarah [2]: 136 pada raka’at pertama, dan membaca QS. Ali ‘Imran [3]: 52 pada raka’at kedua. Ini menunjukkan bahwa boleh membaca sebagian ayat saja dari surah-surah tertentu, walaupun dari pertengahannya.
Ada juga riwayat dari ‘Abdullah ibnus-Sa’ib yang menceritakan bahwa pernah suatu ketika Nabi saw. melaksanakan shalat Shubuh. Di dalamnya ia membaca surah al-Mu’minun, hingga ketika sampai pada pertengahannya, kira-kira sampai pada ayat ayat tentang kisah Nabi Musa as. dan Harun as., atau ayat-ayat yang bercerita tentang Nabi ‘Isa as., beliau batuk, kemudian langsung rukuk. Ini menunjukkan bahwa boleh juga membaca surah tertentu tanpa menyempurnakannya hingga akhir.
Di dalam riwayat lainnya, pernah juga Nabi saw. membagi satu surah dalam dua raka’at shalat. Diriwayatkan dari ‘A’isyah ra. bahwa Nabi saw. pernah melaksanakan shalat Maghrib. Di dalamnya beliau membaca surah al A’raf, namun dengan membaginya dalam dua raka’at.
Wallahu a’lam.
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130