π Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I
πΏπΊπππΌππ·πΉ
Jika sebelumnya kami telah membahas tentang para penghafal yang tidak mau memuraja’ah hafalannya karena malas, dalam pembahasan ini kami ingin membahas tentang mereka yang tidak mau memuraja’ah hafalan justru karena tidak sadar arti pentingnya muraja’ah itu sendiri. Kedua-duanya tentu saja sama sama berbahaya bagi seorang penghafal al-Qur’an, karena menyebabkan lenyapnya hafalan. Az-Zuhri-sebagaimana kami kutip dari Hilyah al-Auliya’ karya Abu Nu’aim (w. 430 H)- mengatakan:
Ψ₯ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΨ°ΩΩΩΨ¨Ω Ψ§ΩΩΨΉΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΨ³ΩΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΨͺΩΨ±ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΩΨ°ΩΨ§ΩΩΨ±ΩΨ©Ω
“Ilmu itu bisa lenyap karena lupa dan tidak diulang-ulang.” Namun, tidak mau memuraja’ah hafalan karena tidak sadar pentingnya, tentu lebih besar bahayanya bagi seorang penghafal al-Qur’an dibandingkan dengan tidak mau memurajaahnya hanya karena malas. Karena mereka yang malas, paling tidak mereka masih sadar bahwa muraja’ah itu sesuatu yang sangat penting, hanya saja karena mereka tidak mampu dan tidak mau berusaha mengalahkan rasa malas itu, akhirnya mereka terhalang dari kegiatan muraja’ah.
Ketidaksadaran akan arti pentingnya muraja’ah ini kebanyakan karena adanya ketikdaksadaran dalam diri seseorang bahwa mereka punya hafalan dan punya kewajiban untuk menjaga hafalan tersebut. Sebab, bagaimana mungkin seseorang punya kesadaran untuk menjaga hafalan sementara ia sendiri tidak sadar bahwa sebenarnya ia punya hafalan. Ketidaksadaran ini sendiri bisa timbul jika seseorang sudah terlalu lama meninggalkan hafalannya. Katakanlah dulu ia pernah menghafal beberapa surah pilihan, misalnya surah Yasin, ar-Rahman, al-Waqi’ah, al-Mulk, dan surah-surah lainnya. setelah itu ia meninggalkan hafalannya tersebut hingga akhirnya ia tidak sadar bahwa dulu ia pernah menghafal.
Hal inilah yang kami perhatikan banyak terjadi di kalangan umat Islam, khususnya mereka yang tidak mau menghafal al-Qur’an. Mereka menakut-nakuti orang lain yang menghafalkannya bahwa katanya tanggungjawab seorang penghafal al-Qur’an itu berat karena harus senantiasa dapat menjaganya. Tetapi pada saat yang sama mereka sendiri lupa bahwa apa yang pernah mereka hafal, walaupun hanya beberapa ayat pun, maka mereka punya kewajiban yang sama untuk tetap menjaganya, agar jangan sampai lupa, apalagi hilang.
Untuk anda yang merasa tidak punya hafalan al-Qur’an dan tidak mau memuraja’ahnya, maka coba anda ingat-ingat lagi, apakah benar semenjak kecil anda tidak pernah menghafal al-Qur’an walaupun hanya beberapa surah saja? Kami tidak yakin jika anda sama sekali tidak pernah menghafalnya. Dulu, mungkin anda pernah menghafal minimal beberapa surah pendek di dalam Juz ‘Amma. Apakah sampai saat ini masih tetap anda jaga? Atau justru malah sebaliknya? Ingatlah bahwa apa yang pernah anda hafal itu juga akan dimintai pertanggungjawabannya, sejauh mana anda sudah menjaganya. Ingatlah bahwa kewajiban menjaga hafalan itu bukan hanya berlaku bagi mereka yang berniat menghafalkannya atau yang sudah punya hafalan 30 juz saja, tetapi berlaku untuk siapapun yang pernah menghafalkannya, walaupun hanya beberapa surah atau ayat saja.
Jika anda merasa bahwa apa yang pernah anda hafal itu masih tetap terjaga di dalam ingatan dan tidak pernah terlupakan. Maka ingatlah bahwa tujuan muraja’ah sendiri bukan hanya supaya hafalan lancar saja, lebih dari itu, kewajiban memuraja’ah hafalan sebenarnya agar anda selalu membacanya. Jika saja tujuan muraja’ah adalah semata-mata supaya hafalan tidak pernah lupa, maka tentu bisa berarti bahwa mereka yang punya hafalan kuat itu tidak wajib memuraja’ah hafalannya. Sama sekali tidak demikian bukan?
Kesimpulan lain yang dapat diambil dari pembahasan ini adalah bahwa ketidaksadaran bagi mereka yang hanya pernah sekedar menghafalnya walaupun hanya beberapa ayat saja sangat berbahaya, maka tentu lebih berbahaya lagi jika hal itu terjadi dalam diri seseorang yang sudah pernah menyelesaikan hafalannya. Dan tentu ini menjadi musibah besar baginya.
Mudah-mudahan Allah memelihara kita dari yang demikian.
Wallahul Muwaffiq ila aqwamit tharieq
πππΈπππΈπππΈ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130