
Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, apakah saat Dzikir kita disyaratkan Khusu’? Misalnya sambil bekerja atau sambil menyetir tapi mulut dan hati terus Berdzikir….. apakah ini masih dapat dikatakan khusu’
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Khusyu’ di dalam shalat adalah kewajiban, namun mayoritas ulama mengatakan bukan pembatal shalat jika meninggalkannya, dan sebagian ulama lain mengatakan batal.
Ada pun khusyu’ ketika dzikir adalah anjuran, tapi bukan syarat.
Allah Ta’ala berfirman:
۞أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ…
Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyu’ hatinya mengingat Allah…. (QS. Al-Hadid, Ayat 16)
Sebab, dzikir itu dianjurkan setiap keadaan, dan tidak ada manusia yang mampu khusyu’ setiap keadaan. Namun, demikian mereka tetap dianjurkan dzikir dalam semua keadaan itu baik berdiri, duduk, atau berbaring. Tentunya tidak dikatakan dzikirnya tidak sah atau tidak memenuhi syarat gara-gara tidak khusyu’, misalnya orang yang dzikir hanya dimulut, hatinya tidak. Hanya saja memang dzikir tersebut tidak mencapai tingkatan yang terbaik, tidak mencapai tingkat yang lebih utama.
Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:
الذكر يكون بالقلب، ويكون باللسان، والأفضلُ منه ما كانَ بالقلب واللسان جميعاً، فإن اقتصرَ على أحدهما، فالقلبُ أفضل. ثم لا ينبغي أن يُتركَ الذكرُ باللسان مع القلب خوفاً من أن يُظنَّ به الرياءُ، بل يذكرُ بهما جميعاً، ويقصدُ به وجهُ الله تعالى، وقد قدمنا عن الفضيل بن عِياض -رحمه الله- أن ترك العمل لأجل الناس رياءٌ
Dzikir itu dilakukan dengan hati, dengan lisan, yang paling afdhal adalah dengan hati dan lisan bersamaan, seandainya diambil yang minimal salah satunya saja maka dzikir di hati lebih utama. Lalu, janganlah meninggalkan dzikir hati dan lisan gara-gara takut prasangka orang lain dirinya riya’, tetapi berdzikirlah dengan keduanya dengan maksud mengharap wajah Allah Ta’ala. Kami telah menyampaikan riwayat dari Al Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah bahwa meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. (Al Adzkar, Hal. 7)
Demikian. Wallahu a’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130






