Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, gimana kalau perusahaan ngadain qurban, maksud saya seperti menyumbang hewan kurban ke masjid atau yayasan, itu atas nama siapa ya ? apa boleh nama perusahaan nya? Jazakallah I/01
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Berqurban itu atas nama manusianya, sebagaimana yang terjadi sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para sahabatnya, dan terus menerus seperti itu sampai saat ini. Tidak dikenal adanya qurban atas nama lembaga, yayasan, perusahaan, atau Ormas.
Maka, hendaknya hewan qurban itu dihadiahkan kepada person tertentu baik seorang diri (jika kambing) atau sekelompok orang maksimal 7 (jika sapi), inilah jalan keluarnya. Hendaknya pihak perusahaan mengetahui dan memahami hal ini.
Demikian. Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130