Hak Suami yang Menjadi Kewajiban Isteri

0
173

 

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Dalam kitab Riyadhushshalihin, Imam AnNawawi membuat bab berjudul

ุญู‚ ุงู„ุฒูˆุฌ ุนู„ู‰ ุงู„ู…ุฑุฃุฉ

โ€œHak Suami Yang Menjadi Kewajiban Isteriโ€.

Di akhir bab ini, beliau mencantumkan hadits,

ู…ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒู’ุชู ุจูŽุนู’ุฏููŠ ููุชู’ู†ูŽุฉู‹ ุฃูŽุถูŽุฑู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุฑู‘ูุฌูŽุงู„ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกู

โ€œTidak ada fitnah (ujian) sesudahku yang paling berat bagi laki-laki selain wanita.โ€ (Muttafaq alaih)

Hadits ini umumnya oleh para ulama dipahami sebagi peringatan bagi laki-laki, juga wanita, agar berhati-hati menjaga pergaulan lawan jenis, karena fitnahnya sangat besar.

Namun yang menarik perhatian saya, mengapa Imam Nawawi meletakkan hadits ini dalam bab โ€œHak suami yang menjadi kewajiban isteri?โ€

Saya cari beberapa syarah kitab Riyadhushshalihin, karena keterbatasan bacaan saya, tidak saya dapatkan penjelasan yang menjelaskan korelasinya.

Saya mencoba-coba menyimpulkan alasan mengapa Imam Nawawi meletakkan hadits ini dalam bab tersebut.

Kesimpulan saya adalah bahwa seorang isteri harus berusaha semaksimal mungkin melayani suaminya, baik dalam hal seksual, ketaatan, kebutuhan sehari-hari, dll agar suami ridha dan sangat terkesan serta terawat cintanya. Nah, jika demikian, maka hal tersebut dapat membantunya untuk menghindari tawaran kemaksiatan di luar yang bersumber dari fitnah wanita.

Ini artinya, ketaatan isteri terhadap suami dan perlakuannya yang menawan terhadap suami, bukan hanya bernilai ibadah yang utama, tapi juga membantu suami untuk terhindar dari godaan syahwat di luar.

Wallahu aโ€™lamโ€ฆ

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here