Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, bagaimana hukum seorang muslimah yg sholat menggunakan celana panjang. Muslimah menggunakan atasan panjang di bawah panggul( tulang duduk). Jazakallah khoir sebelumnya 🙏
Ini pertanyaan anak saya setelah nonton film islami yg sedang di putar di bioskop
Pemeran oki setiana dewi. A/37
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Pakaian syar’i bagi Muslimah, otomatis sudah boleh dipakai untuk shalat. Kriterianya adalah:
– Menutup aurat secara keseluruhan kecuali wajah dan telapak tangan, menurut mayoritas ulama.
– Longgar, tidak membentuk anggota tubuh secara jelas
– Tidak tembus pandang
– Tidak menyerupai pakaian Wanita kafir
– Bukan pakaian khas laki-laki
Celana panjang bagi Muslimah, Jika sebagai daleman, maka itu bagus, dan bagus pula buat shalat jika sebagai daleman. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memujinya:
رحم الله المتسرولات
Semoga Allah merahmati Wanita yang memakai celana panjang. (HR. Al Baihaqi, menurut Imam as Suyuthi hadits ini Hasan)
Namun Jika itu sebagai luaran, maka itu tidak dibolehkan, baik di dalam shalat atau tidak.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Daud no. 4089. Shahih. Lihat Misykah Al Mashabih, 4469)
Imam Al Munawi mengatakan:
فيه كما قال النووي حرمة تشبه الرجال بالنساء وعكسه
Ini seperti yang dikatakan An Nawawi, haramnya laki-laki menyerupai Wanita dan sebaliknya. (Faidhul Qadir, 5/269)
Sebagian ulama seperti di Darul Ifta, Mesir, membolehkan dan menganggap itu sah shakatnya selama celana panjang Muslimah tsb LONGGAR, dan tidak membentuk.
Demikian. Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130