Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, apa yang sebaiknya istri lakukan jika mengetahui suaminya selingkuh dan sampai berbuat zina beberapa kali. Syukron
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillahirrahmanirrahim. .
Suami yang berzina, itu dosa besar, boleh bagi istri untuk menuntut cerai. Alasannya sudah syar’i, jika memang dia inginkan hal itu.
Syaikh Muh Shalih Al Munajjid menjelaskan:
وإذا كان الزوج على علاقة نسائية محرمة ، فهذا سبب يبيح للزوجة طلب الطلاق أو الخلع ، فراراً بدينها ، وصيانة لنفسها وشرفها ، وحذراً ما قد يجلبه الزوج من أمراض بسبب هذه العلاقات
Jika suami memiliki hubungan dengan wanita lain yang bukan mahram (selingkuh), maka ini sebab yang membuat istri boleh meminta cerai atau khulu’, dalam rangka menjaga agamanya, dirinya, dan kehormatannya, dan merupakan sikap waspada terhadap berbagai penyakit yang dimunculkan oleh suami karena hubungannya itu.(Al Islam Su’aal Wa Jawaab no. 115107)
Tapi, jika istri memilih bersabar, memilih untuk menasihati dan membimbing suami untuk bertobat kepada Allah Ta’ala, memperbaiki diri, maka itu lebih baik.
Jika hukum Islam berlaku tentu suami tersebut mesti dirajam sampai mati. Tapi di Indonesia hal itu tidak berlaku.
Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678