Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz…sy ingin bertanya mengenai bantuan sembako yg saat ini dibagi2kan pd masyarakat oleh pemerintah daerah setempat..apakah kita terima begitu saja..atau kah hrs kita berhati2 jg..krn tdk tahu utk penyediaan sembako itu berasal dr yg halal atau tdk..bgmn sebaiknya kita menyikapinya ustadz? Jazakallah khair
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Tdk apa-apa, kalo benar2 terbukti ada unsur sunber yg haram maka itu haram bagi pelakunya saja.
Dzar bin Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhuma bercerita:
جاء إليه رجل فقال : إن لي جارا يأكل الربا ، وإنه لا يزال يدعوني ،
فقال : مهنأه لك ، وإثمه عليه
Ada seseorang yang mendatangi Ibnu Mas’ud lalu dia berkata: “Aku punya tetangga yang suka makan riba, dan dia sering mengundangku untuk makan.” Ibnu Mas’ud menjawab; Untukmu bagian enaknya, dan dosanya buat dia. (Imam Abdurrazzaq, Al Mushannaf, no. 14675)
Salman Al Farisi Radhiyallahu ‘Anhu berkata:
إذا كان لك صديق
عامل، أو جار عامل أو ذو قرابة عامل، فأهدى لك هدية، أو دعاك إلى طعام، فاقبله، فإن مهنأه لك، وإثمه عليه
“Jika sahabatmu, tetanggamu, atau kerabatmu yang pekerjaannya haram, lalu dia memberi hadiah kepadamu atau mengajakmu makan, terimalah! Sesungguhnya, kamu dapat enaknya, dan dia dapat dosanya.” (Ibid, No. 14677)
Tapi, jika tdk benar2 terbukti ada unsur atau sumber haram, Hanya kekhawatiran saja, maka tentu lebih boleh lagi menerimanya. Sebab, hukum tidak dibangun atas persangkaan yang tidak berdasar.
Sebagian salaf dan shalihin ada yang menolak pemberian para penguasa dan ada yang menerimanya. Kita bisa memilih mana yang paling membuat hati kita lebih tenang.
Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678