Kedudukan Bulan Muharram

0
48

© Bulan Muharram adalah bulan yang dalam syariat Islam dimasukkan dalam bulan-bulan yang dimuliakan (Al-Asyhurul Hurum)

Firman Allah Ta’ala:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu….” (QS. At-Taubah: 36)

▪ Rasulullah saw sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Bakrah ra, bersabda:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ، السَّنَّةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ؛ ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – متفق عليه

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya termasuk empat bulan yang dihormati: Tiga bulan berturut-turut; Dzul Qoidah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar yang terdapat antara bulan Jumadal Tsaniah dan Sya’ban.” (Muttafaq ‘alaih)

® Pada keempat bulan ini Allah menekankan agar kita kaum muslimin jangan melakukan perbuatan aniaya (az-zulm), sebagaimana firman-Nya:

فلا تظلموا فيهن أنفسكم

“Jangan kalian aniaya diri kalian.”

© Ada dua penafsiran az-zulm (الظلم) dalam ayat di atas.

▪Pertama, berperang.

Maksudnya tidak boleh berperang pada bulan-bulan yang diharamkan tersebut. Namun ketentuan ini sebagaimana dikuatkan oleh Al-Qurtubi dalam tafsirnya telah mansukh (dihapus)

▪ Kedua, berbuat maksiat dan dosa.

Namun hal ini bukan berarti bahwa bermaksiat dibolehkan pada bulan lainnya. Karena kemaksiatan, apapun bentuknya adalah dilarang, kapan pun dan dimana pun tanpa terkecuali.

® Ibnu Jarir at-Thabari dalam tafsirnya mengatakan bahwa dikhususkannya larangan bermaksiat pada bulan-bulan ini menunjukkan kemuliaan dan keagungan bulan ini di banding bulan-bulan lainnya, dimana kemaksiatan di dalamnya mendapat penekanan untuk dijauhi oleh setiap muslim. Hal tersebut mirip dengan perintah Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 238, Allah Ta’ala berfirman:

حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ 

“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238)

▪ Menjaga seluruh shalat jelas diperin-tahkan, namun menjaga shalat Wustha yang menurut sebagian ulama adalah shalat Ashar, mendapat tekanan khusus untuk kita jaga.

© Kedudukan bulan Muharram juga dapat dilihat dari nama bulan itu sendiri dan julukan yang diberikan kepadanya.

® Nama Muharram merupakan sighat maf’ul dari kata Harrama-Yuharrimu, yang artinya diharamkan. Maka kembali kepada permasalahan yang telah dibahas sebelumnya, hal tersebut bermakna bahwa pengharaman perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah Ta’ala memiliki tekanan khusus yang sangat kuat pada bulan ini.

▪ Kemudian dari sisi istilah, bulan ini disebut sebagai “Bulan Allah” (شهر الله), sebagaimana terdapat suatu riwayat hadits. Berarti bulan ini disandingkan kepada Lafzul Jalalah (Lafaz ‘Allah’). Para ulama menyatakan bahwa penyandingan makhluk kepada Lafzul Jalalah, memiliki makna tasyrif (pemu-liaan), sebagaiman istilah Baitullah, Rasulullah, Abdullah, dan sebagainya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here