Main ke Pantai, Shalatnya Gimana?
✍🏽 Ustadzah Novria Flaherti
Assalamu’alaikum, kita dalam one day trip ke pantai sehingga memungkinkan untuk nyemplung ke air. Nah dalam pertengahan agenda masuk waktu shalat dzuhur misal. Apakah dibolehkan shalat dalam keadaan basah atau dijama’ saja atau gimana ustadzah?
==========
Jawaban
Ada dua poin disini yang pertama bolehkan shalat dalam keadaan basah setelah main di pantai?
● Yang menjadi syarat sah shalat diantaranya adalah kesucian badan dan pakaian. Namun kesucian sedikit berbeda dengan kebersihan. Yang membuat badan dan pakaian menjadi tidak suci adalah benda-benda najis. Sesuatu dikatakan najis hanya jika ada dalil yang menunjukkan kenajisannya. Jika tidak ada dalil yang menunjukkan, maka benda tersebut tetap dihukumi suci meski manusia merasa jijik terhadapnya.
Atas dasar ini: darah, air kencing, kotoran manusia semuanya dihukumi najis karena ada dalil yang menunjukkan kenajisannya. Adapun ingus, sisa makanan dalam gigi, dan ludah semuanya dihukumi suci karena tidak ada dalil yang menunjukkan kenajisannya.
Debu dan keringat bukan benda najis karena tidak ada dalil yang menunjukkan kenajisannya. Karena itu, badan yang “kotor” karena debu atau keringat, tetap dihukumi suci sehingga sah melakukan shalat dalam keadaan badan berkeringat (basah kuyup sekalipun) atau badan penuh debu.
Air laut juga bukan najis tetapi untuk menjaga keyakinan dalam hati hendaklah shalat dalam keadaan bersih. Jika memungkinkan untuk shalat terlebih dahulu dan dipending acaranya disambung lagi setelah shalat Dzuhur
Pembahasan yang ke dua adalah sebaiknya jamak atau tidak?
● Untuk kriteria apakah memenuhi syarat jamak shalat yaitu telah melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lainnya.
Saran saya hendaklah shalat di awal waktu dan break sebantar untuk melaksanakan shalat Dzuhur