Pro dan Kontra tentang Jamaah Tabligh

0
139

Pertanyaan

Assalamu’alaykum ustadz/ah…saya mau nanya Jamaah tabligh itu boleh gak sih? Bukankah dengan melakukan perjalanan panjang hingga ada yg sampai tahunan gitu berarti melalaikan kewajibannya sebagai suami? # A 43

Dan

Assalamualaikum ustadz/ah..
ana mau brtanya kenapa  jamaah tabliq suka mengelompokkan diri beda dengn aswaja yg slalu membaur?syukron

Karna ana sering meliht sprti itu krn suka mengelompokn diri,mohon pnjelasannya # A 43

Jawaban

Oleh: Ustadz Slamet Setiawan

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah Islam yang dipelopoeri oleh Muhamad Ilyas, lahir tahun 1926 dan berpusat di New Delhi, India. Meskipun pusat jamaah Tabligh berada di India, namun penyebarannya sudah menyebar ke seluruh dunia, di antaranya Asia Barat Daya dan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Amerika Utara.

Jamaah ini memiliki manhaj yang dijadikan dasar sebagai tempat rujukan yang dinamakan Ushulus Sittah (enam dasar), Ushulus Sittah tersebut berisi :

1. Merealisasikan kalimat thayibah Laa Ilaha Illallah Muhammadar Rasulullah.
2. Shalat dengan khusyu’ dan khudhu’ (penuh ketundukan).
3. Ilmu dan dzikir.
4. Memuliakan kaum Muslimin.
5. Memperbaiki niat dan mengikhlaskannya.
6. Keluar (khuruj) di jalan Allah.

Dalam merealisasikan ushulus sittah di atas, Jamaah Tabligh mempunyai satu prinsip utama, yang mana prinsip ini menjadiakan pro dan kontra di kalangan ulama. Kalimat prinsip itu adalah, “segala sesuatu yang menyebabkan lari atau berselisih antara dua orang maka harus diputus dan dilenyapkan dari manhaj jamaah ini”.

Sekarang saya contohkan membahas dasar yang pertama jamaah ini, yaitu merealisasikan dua kalimat syahadat.

Realisasi dua kalimat syahadat itu adalah dengan cara mewujudkan tiga jenis tauhid, Tauhid Uluhiyah, Rububiyah, dan Asma’ was Sifat. Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alus Syaikh rahmatullah ‘alaihi mengatakan dalam Kitab Fathul Majid halaman 84 :

“Ucapan beliau, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : ‘Bab Siapa Yang Merealisasikan Tauhid Akan Masuk Surga Tanpa Dihisab. Yaitu tanpa diadzab.’ Saya (Syaikh Abdurrahman) katakan: Merealisasikannya adalah (dengan cara) memurnikan dan membersihkannya dari noda-noda syirik, kebid’ahan, dan kemaksiatan.” Setelah kita memahami makna kalimat tauhid di atas dan kalimat prinsip yang ada pada mereka, maka realisasinya pada jamaah ini adalah dengan hanya berbicara sekitar tauhid Rububiyah saja. Mengapa demikian. Karena hal itu tidak sampai menyebabkan terjadinya perpecahan atau khilafiyah, membuat orang lari, dan berselisih antara dua orang Muslim.

Adapun tentang tauhid Al Asma’ was Shifat maka akan menyebabkan terjadinya perpecahan, membuat orang lari, dan perselisihan karena di sana ada kelompok asy’ariyah, maturidiyah, jahmiyah, hululiyah, ittihadiyah, dan Salafiyah. Mereka semua berbeda dalam masalah ini. Dan dasar yang dijalani oleh jamaah tabligh dalam hal ini bahwa sesuatu yang akan menyebabkan orang lari, perselisihan, dan perpecahan antara dua orang maka harus dibuang dan ditiadakan dari manhaj jamaah ini.

Demikian juga jenis ketiga dari bagian tauhid, yaitu tauhid Uluhiyah maka pembicaraan dalam masalah ini diputus dan ditiadakan karena akan menyebabkan terjadinya perpecahan dan perselisihan karena nanti ada yang salafi dan ada yang khalafi. Yang pertama (salafi) tidak membolehkan seseorang bepergian ke kuburan, shalat di sisinya, (shalat) ke arahnya, tawassul dengan orang-orang shalih, istighatsah kepada mereka, dan seterusnya. Berbeda dengan yang kedua (khalafi) yang membolehkan hal tersebut.

Oleh karena itu jika ada di antara mereka yang menerangkan dasar ini tidaklah mereka mengatakan kecuali segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kita, memberi rizki kepada kita, memberi nikmat kepada kita, dan seterusnya yang berkaitan dengan tauhid Rububiyah saja. Kita telah mengetahui bahwa yang namanya ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah saw, serta ucapan para shahabat, apakah dalam bidang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan yang lainnya. Mereka menyatakan ilmu itu ada dua, ilmu fadha’il yang berasal dari mereka dan ilmu masa’il yang berasal dari para ulama yang berada di setiap negeri. Setiap orang yang khuruj (keluar berdakwah) bersama mereka hendaknya mengambil (ilmu masa’il) tersebut dari para ulama di negeri masing-masing.

Namun demikian, ada pendapat ulama yang pro dan kontra terhadap Jamaah Tabligh, berikut ulasannya:

A. Ulama yang setuju dengan Jamaah Tabligh

1. Syaikh Shalih Al-Maghamisi

Pertanyaan:
Telah bertanya seorang ikhwan tentang Jamaah Tabligh, apakah mereka juga menggunakan manhaj salaf dalam dakwah mereka?

Jawaban:
Dakwah ilallah adalah sesuatu yang dinisbatkan kepada para nabi dan jalannya orang-orang shalih. Jika seseorang mengajak kepada Tauhid dan mengajak kepada sunnah Rasulullah saw, dan mengajak masuk Islam bagi orang-orang non-muslim ataupun mengajak kepada keistiqamahan dalam agama dan meninggalkan maksiyat bagi yang sudah beragama Islam, maka semuanya ini adalah kebaikan yang agung.

Dan hal yang demikian (yaitu: dakwah) tidak perlu pula kita pertanyakan lagi dalil-dalilnya, karena dakwah ini adalah ajaran agama yang dibawa oleh Rasul kita saw, dan mengenai adanya kelompok-kelompok dan saya tidak terlalu membahas mengenai itu. Intinya, tidaklah masalah apabila seseorang keluar (khuruj) bersama siapapun yang berdakwah ilallah ‘ala bashirah. Dan Allah memberikan hidayah kepada banyak manusia dengan perantaraan ahli dakwah ini, dan rasanya sulit bagi seseorang untuk mengikuti perjuangan mereka dalam berkonstribusi terhadap umat. [Sumber: www.youtube.com/watch?v=Q7BKR-O_pfk ]

2. Syaikh Muhammad Hassan

Pertanyaan:
Di Negara kami Tunisia, ada Jama’ah Tabligh. Mereka mengatakan bahwa Nabi hidup dan berjalan di India, mereka berkata bahwa Khuruj itu wajib dan siapa yang tidak khuruj maka berdosa, dan saya membaca pendapat Syaikh Al-Albani bahwa Kitab Hayatus Sahabah terdapat riwayat hadits yang munkar. Saya berharap penjelasan Syaikh yang lengkap tentang jama’ah ini.

Jawaban:
Sesungguhnya Allah telah memberikan mereka (Jama’ah Tabligh) banyak manfaat, dan betapa banyak ahli maksiat yang bertaubat melalui perantaraan dakwah mereka, orang-orang yang mulia ini.

Walaupun begitu, bukan berarti saya berlepas diri dari kesalahan-kesalahan dan kekurangan yang terjadi, akan tetapi telah terjalin hubungan ukhuwah dan kasih sayang diantara kami (dengan Jama’ah Tabligh) dan wajib bagi kami untuk senantiasa memberikan nasehat kepada saudara-saudara kami dan selain mereka jika terjadi kesalahan pada salah seorang diantara mereka.

Dan saya tidak menyukai sikap menggeneralisasi (at-ta’mim) dalam menghukum sesuatu, namun jika terjadi kesalahan daripada mereka atau selain mereka dalam kesalahan yang bersifat syar’i, maka wajib bagi siapapun dari saudara kita agar mengingatkan dengan hikmah dan adab.

Dan saya telah mendapatkan jawaban tentang masalah ini dengan terheran-heran ketika saya mendengar dengan kedua telinga kepala saya ini sendiri dari perkataan Syaikh Utsaimin (rahimahullah) tentang saudara kita di Jama’ah Dakwah Tabligh. Syaikh Utsaimin berbicara dengan suatu ucapan yang demi Rabb Ka’bah telah membuat saya menangis karena keadilan dan kebijaksanaan Syaikh Utsaimin dalam masalah ini. Beliau katakan: Ikhwah kita dari jama’ah banyak memberikan manfaat kepada umat. Namun jika ada perkataan yang keliru yang keluar daripada mereka, wajib bagi kami (ulama) memperingatkan mereka dengan dalil dan kami jelaskan kebenaran ke atas mereka. Dan jika salah seorang dari mereka mengerjakan perbuatan yang salah atau selain mereka, kami akan jelaskan kepada mereka dengan dalil dari AlQuran dan Sunnah.

Tentang Saudara kami yang berkeyakinan khuruj 40 hari itu suatu kewajiban, maka ini tidak ada dalam sunnah. Namun jika ia melakukan khuruj pada hari-hari tertentu dengan masa tertentu dengan niat islah diri dari fitnah dunia, atau dalam rangka belajar sunnah nabawi dalam perkara makan, minum, tidur atau dalam rangka membentuk hati agar condong ke masjid, atau khuruj dalam rangka dakwah Ilallah dengan syarat si Muballigh faham dengan AlQuran dan Sunnah, atau dalam rangka membuat majelis yang membicarakan kebesaran Allah dan mengenai RasulNya, maka ini perkara yang indah, dengan syarat penentuan batas waktu-waktu itu (misal 40 hari) tidaklah bermaksud menjadikan itu bentuk syariat, tapi itu hanyalah semacam tartib (manajemen) waktu sebagaimana kita juga mengatur pekerjaan-pekerjaan kita sehari-hari.

Saya juga menasehati jika memang ada statement yang menyatakan Nabi saw hidup dan berjalan di India, maka ini muncul karena pengaruh lingkungan yang tidak baik. Setahu kami, saudara kami yang berafiliasi dengan Tabligh di Arab Saudi dan Haramain (Makkah-Madinah) bahwa akidah mereka adalah akidah Salafiyah, kecuali yang menolak. Sebagaimana saya katakan tadi bahwa saya tidak suka menggeneralisir dalam menghukum sesuatu, ini prinsip saya. Intinya, jika memang ada kesalahan dari mereka (jama’ah) baik perkataan atau perbuatan, wajib bagi kami (ulama) menjelaskan kepada mereka petunjuk dari AlQuran dan Sunnah.

Satu hal yang juga penting kami katakan bahwa Kitab Hayatus Sahabah adalah kitab yang sangat indah! Saya pribadi mengambil manfaat darinya, namun bukan berarti saya katakan seluruh riwayat di dalamnya shahih, tetapi kitab ini perlu ditahqiq (diteliti) agar jelas mana hadits yan shahih dan yang dho’if. Saya pribadi berkeinginan ada yang mentahqiq kitab yang bermanfaat ini, dan ini usaha yang baik sekali dalam rangka sumbangsih terhadap dakwah dan agama Islam. [Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=_o4u2isdnK4 ]

3. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Al-Arifi

Pendapat beliau tentang Jama’ah Tabligh:
Jamaah tabligh adalah jamaah yang sangat bersemangat dalam mengajak kepada Allah dan mereka sangat berani dalam dakwah, banyak diantara mereka yang berdakwah di diskotik-diskotik, club malam dan di tempat-tempat maksiat , dan banyak manusia yang terkesan dengan dakwah mereka. Dan terkadang mereka mendatangi rumah-rumah masyarakat dan mengingatkan manusia kepada nasehat agama, dan saya setuju bahwa mereka sangat bersemangat berdakwah.

Dan tidaklah mengapa keluar (khuruj) bersama mereka akan tetapi wajib bagi siapa yang keluar berdakwah bersama mereka agar menuntut ilmu syar’i, begitu juga bagi diri Jama’ah Tabligh sendiri, harus tetap memperhatikan akidah yang shahih, dan tetap mengingkari perkara-perkara yang keliru dalam akidah jika memang terdapat pada seorang personal, seperti mengelilingi kuburan, membangun masjid di atas kuburan, atau berdo’a kepada selain Allah. Dan hal yang penting juga, wajib bagi siapapun agar tidak berbicara apapun kecuali dengan kapasitas ilmu. Dan InsyaAllah mereka (Jama’ah Tabligh) berada dalam kebaikan. [Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=VejFMPYL_kU ]

4. Syaikh Dr. Abdullah bin Abdul Aziz Al-Mushlih

Pendapat beliau tentang Jama’ah Tabligh:
Berbicara tentang Jama’ah Tabligh bisa sangat panjang, tapi ringkasnya mereka adalah jama’ah yang diberkahi (mubarak), jama’ah kebaikan, dan mereka bergerak tersebar ke seluruh alam mengajak manusia kepada Allah dan mengajari manusia tentang agama Allah, mengeluarkan mereka dari dunia gelap kepada masjid Allah, mengeluarkan manusia dari gemerlap hiburan malam kepada rumah-rumah Allah, dan mereka mengajarkan manusia adab-adab sunnah Rasulullah saw, dan mereka berjuang dengan perjuangan yang keras di atas bumi ini, dan mereka telah menjadi asbab hidayah bagi jutaan manusia dan ribuan orang telah masuk Islam melalui mereka (jama’ah tabligh).

Jadi mengapa kita harus menghalangi satu bentuk kebaikan ini..??!

Lalu ada yang berkomentar: “Akan tetapi mereka (Jamaah tabligh) tidak memperhatikan ilmu, yakni ilmu yang sempurna dalam hal akidah, ilmu fiqh dan pemikiran Islami..”

Maka Saya katakan: Wahai para pemikir! Wahai ahli akidah! Wahai para ahli fiqh! Semua ilmu itu, akidah dan fiqh itu tugas kalian! Ajari mereka! Ajak mereka ke masjid dan ajarkan mereka, itu tugas kalian! Sempurnakan apa-apa yang kurang!

Saling tolong menolonglah (sesama muslim), jangan cuma saling mengejek! Barangsiapa yang tidak memperbaiki bahkan tidak mau sekedar mengajak untuk kebaikan umat, padahal setiap kebaikan yang ada pada umat ini akan dihisab oleh Allah! Akan diperhitungkan oleh Allah!

Takutlah kepada Allah atas diri kalian!

Tentang apa-apa yang kalian herankan dari Jama’ah tabligh bahwa mereka tidak memiliki manhaj yang benar, dan kalian wajib bertabayun kepada mereka atas perkara itu hingga menjadi jelas, mereka (Jama’ah Tabligh) berkata: kami tidak memiliki kitab rujukan apa-apa kecuali satu yaitu Enam Sifat Sahabat, mereka mengajak kepada Kalimat Thayyibah, memuliakan sesama muslim dan lain sebagainya… Biarkan mereka mengajarkan umat dengan hal-hal baik seperti ini! [Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=6emDxPgzNKk ]

B. Pendapat ulama yang tidak setuju dengan Jamaah Tabligh

1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Dari Muhammad bin Ibrahim kepada yang terhormat raja Khalid bin Su’ud.
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Wa ba’du:
Saya telah menerima surat Anda dengan no. 37/4/5/D di 21/1/82H. Yang berkaitan tentang permohonan untuk bekerja sama dengan kelompok yang menamakan dirinya dengan Kulliyatud Da’wah wat Tabligh Al Islamiyyah. Maka saya katakan: Bahwa jama’ah ini tidak ada kebaikan padanya dan jama’ah ini adalah jama’ah yang sesat. Dan setelah membaca buku-buku yang dikirimkan kami dapati di dalamnya berisi kesesatan dan bid’ah serta ajakan untuk beribadah kepada kubur dan kesyirikan. Perkara ini tidak boleh didiamkan. Oleh karena itu kami akan membantah kesesatan yang ada di dalamnya. Semoga Allah menolong agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya.
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 29/1/82H.

2. Syaikh Hummud At Tuwaijiri

Adapun ucapan penanya: Apakah aku menasehatinya untuk ikut khuruj dengan orang-orang tabligh di dalam negeri ini atau di luar? Maka saya jawab: Saya menasehati penanya dan yang lainnya yang ingin agamanya selamat dari noda-noda kesyirikan, ghuluw, bid’ah dan khurafat agar jangan bergabung dengan orang-orang Tabligh dan ikut khuruj bersama mereka. Apakah itu di Saudi atau di luar Saudi. Karena hukum yang paling ringan terhadap orang tabligh adalah: Mereka ahlul bid’ah sesat dan bodoh dalam agama mereka serta pengamalannya. Maka orang-orang yang seperti ini keadaannya tidak diragukan lagi bahwa menjauhi mereka adalah sikap yang selamat. Sungguh sangat indah apa yang dikatakan seorang penyair: Janganlah engkau berteman dengan teman yang bodoh. Hati-hatilah engkau darinya. Betapa banyak orang bodoh yang merusak seorang yang baik ketika berteman dengannya.

3. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani

Pertanyaan:
Di sini ada pertanyaan: Apa pendapat Anda tentang Jama’ah Tabligh dan apakah ukuran khuruj ada terdapat dalam sunnah?

Jawab:
Pertanyaan ini adalah pertanyaan penting. Dan aku memiliki jawaban yang ringkas serta kalimat yang benar wajib untuk dikatakan. Yang saya yakini bahwa da’wah tabligh adalah: sufi gaya baru.

Da’wah ini tidak berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Khuruj yang mereka lakukan dan yang mereka batasi dengan tiga hari dan empat puluh hari serta mereka berusaha menguatkannya dengan berbagai nash sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan nash secara mutlak. Sebenarnya cukup bagi kita untuk bersandar kepada salafus shalih. Penyandaran ini adalah penyandaran yang benar. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk tidak bersandar kepadanya. Bersandar kepada para salafus shalih -wajib diketahui hakikat ini- bukanlah seperti bersandar kepada seseorang yang dikatakan pemilik mazhab ini atau kepada seorang syaikh yang dikatakan bahwa dia pemilik tarikat ini atau kepada seseorang yang dikatakan bahwa dia pemilik jama’ah tertentu.  Berintima’ kepada salaf adalah berintima’ kepada sesuatu yang ‘ishmah. Dan berintima’ kepada selain mereka adalah berintima’ kepada yang tidak ‘ishmah. Firqah mereka itu –cukup bagi kita dengan berintima’ kepada salaf- bahwa mereka datang membawa sebuah tata tertib khuruj untuk tabligh menurut mereka. Itu tidak termasuk perbuatan salaf bahkan bukan termasuk perbuatan khalaf karena ini baru datang di masa kita dan tidak diketahui di masa yang panjang tadi.

Kemudian yang mengherankan mereka mengatakan bahwa mereka khuruj untuk bertabligh padahal mereka mengakui sendiri bahwa mereka bukan orang yang pantas untuk memikul tugas tabligh {penyampaian agama} itu. Yang melakukan tabligh adalah para ulama sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan mengutus utusan dari kalangan para sahabatnya yang terbaik yang tergolong ulama mereka dan fuqaha` mereka untuk mengajarkan Islam kepada manusia.

Beliau mengirim Ali sendirian, Abu Musa sendirian dan Mu’adz sendirian. Tidak pernah beliau mengirim para sahabatnya dalam jumlah yang besar padahal mereka sahabat. Karena mereka tidak memiliki ilmu seperti beberapa sahabat tadi. Maka apa yang kita katakan terhadap orang yang ilmunya tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sahabat yang tidak dikirim Nabi apa lagi dibanding dengan para sahabat yang alim seperti yang kita katakan tadi?! Sedangkan mereka keluar berdakwah dengan jumlah puluhan kadang-kadang ratusan. Dan ada di antara mereka yang tidak berilmu bahkan bukan penuntut ilmu.  Mereka hanya memiliki beberapa ilmu yang dicomot dari sana sini. Adapun yang lainnya hanya orang awam saja. Di antara hikmah orang dulu ada yang berbunyi: Sesuatu yang kosong tidak akan bisa memberi.

Apa yang mereka sampaikan kepada manusia padahal mereka mengaku Tabligh? Kita menasehati mereka di Suriah dan Amman agar duduk dan tinggal di negeri mereka dan duduk mempelajari agama khususnya mempelajari aqidah tauhid -yang iman seorang mukmin tidak sah walau bagaimanapun shalihnya dia banyak shalat dan puasanya- kecuali setelah memperbaiki aqidahnya. Kita menasehati mereka agar tinggal di negeri mereka dan membuat halaqah ilmu di sana serta mempelajari ilmu yang bermanfaat dari para ulama sebagai ganti khurujnya mereka kesana-kemari yang kadang-kadang mereka pergi ke negeri kufur dan sesat yang di sana banyak keharaman yang tidak samar bagi kita semua yang itu akan memberi bekas kepada orang yang berkunjung ke sana khususnya bagi orang yang baru sekali berangkat ke sana. Di sana mereka melihat banyak fitnah sedangkan mereka tidak memiliki senjata untuk melidungi diri dalam bentuk ilmu untuk menegakkan hujjah kepada orang mereka akan menghadapi khususnya penduduk negeri itu yang mereka ahli menggunakan bahasanya sedangkan mereka {para tabligh} tidak mengerti tentang bahasa mereka. Dan termasuk syarat tabligh adalah hendaknya si penyampai agama mengetahui bahasa kaum itu sebagaimana diisyaratkan oleh Rabb kita ‘Azza wa Jalla dalam Al Qur`an:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

“Tidaklah kami mengutus seorang
rasul kecuali dengan lisan kaumnya agar dia menerangkan kepada mereka.”

Maka bagaimana mereka bisa menyampaikan ilmu sedangkan mereka mengakui bahwa mereka tidak memiliki ilmu?! Dan bagaimana mereka akan menyampaikan ilmu sedangkan mereka tidak mengerti bahasa kaum itu?! Ini sebagai jawaban untuk pertanyaan ini. {Dari kaset Al Qaulul Baligh fir Radd ‘ala Firqatit Tabligh}

4. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz

Pertanyaan:
Semoga Allah merahmati Anda ya syaikh. Kami mendengar tentang tabligh dan dakwah yang mereka lakukan apakah anda membolehkan saya untuk ikut serta dengan mereka? Saya mengharap bimbingan dan nasehat dari anda. Semoga Allah memberi pahala kepada anda.

Jawab:
Siapa yang mengajak kepada Allah adalah muballigh, “sampaikan dariku walau satu ayat”. Adapun jama’ah tabligh yang terkenal dari India itu di dalamnya terdapat khurafat-khurafat, bid’ah-bid’ah dan kesyirikan-kesyirikan. Maka tidak boleh khuruj bersama mereka. Kecuali kalau ada ulama yang ikut bersama mereka untuk mengajari mereka dan menyadarkan mereka maka ini tidak mengapa. Tapi kalau untuk mendukung mereka maka tidak boleh karena mereka memiliki khurafat dan bid’ah. Dan orang alim yang keluar bersama mereka hendaknya menyadarkan dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar.

Penutup

Menyikapi pro dan kontra pendapat ulama di atas, Jamaah Tabligh memiliki sisi baik dari segi semangat berdakwah menyampaikan Islam. Karena dengan semangat itu banyak orang yang mendapat hidayah atau bersemangat beribadah kepada Allah. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar kita semua terhindar dari kekeliruan, di antaranya:

1. Khilafiyah adalah suatu hal yang pasti akan terus terjadi, maka tidak benar jika dengan alasan menghindari perselisihan kemudian kita mengingkari atau menghapus hal yang berpotensi khilaiyah. Sikap adilnya adalah mengkaji perbedaan tersebut kemudian mengambil yang baik serta menghormati yang lainnya. Inilah yang disebut Rasulullah sebagai rahmat dalam perbedaan.

2. Semangat dakwah mesti diimbangi dengan semangat menuntut ilmu. Oleh karena itu para dai pun harus tetap memperkaya pengetahuannya, karena dakwah tanpa ilmu akan menimbulkan bencana.

3. Khuruj (keluar) untuk berdakwah dalam kurun tertentu bahkan hingga 4 bulan dan menjadikannya wajib sehingga mengabaikan kewajiban menafkahi dan membina keluarga adalah hal yang keliru. Tanpa khurujpun kita tetap bisa berdakwah di ruang lingkupnya masing-masing. Syaikh Umar Tilmisani mengatakan, “kita adalah dai sebelum menjadi apapun”.

Wallahu a’lam.


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here