KeluargaUstadz Menjawab

Perjodohan Terpaksa

📬 Soal:

“Assalamu’alaikum ustadz… Apa hukumnya perjodohan terpaksa?”

💐🌻🌷🌹


🔓 Jawaban

Oleh: Ustadz DR Wido Supraha

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،

“Ini bentuk pernikahan yang sebaiknya ditinggalkan. Menutup pintu keburukan jauh lebih utama dibandingkan menambah kebaikan.”

📌 Pernikahan adalah ibadah yang memiliki tujuan-tujuan besar, sehingga seluruh instrumen pendukungnya harus terlaksana. Perjodohan terpaksa yang kemudian masuk ke gerbang pernikahan dikhawatirkan akan menyulitkan tercapainya tujuan-tujuan besar pernikahan, dan lebih jauh dikhawatirkan akan menjauhkan manusia dari kebahagiaan sejati, bahkan lebih jauh dikhawatirkan mendorong manusia terjatuh ke dalam kemaksiatan.

🚨 Dijadikan pernikahan untuk melahirkan sakinah di hati kaum beriman. Keridhoan dalam amal ibadah akan mendorong lahirnya amal-amal ibadah berikutnya yang semoga diridhai-Nya

Wallahu a’lam.

📚 Sumber || Al-Qur’an dan As-Sunnah

🌍 Telegram Channel:  @supraha || [#IslamIsBeautiful]

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *