Menitipkan Anak Untuk Diasuh Orang Lain

0
210

Pertanyaan

Assalamu’alaikum ustadz, ustadzah saya mau bertanya bagaimana jika perempuan sudah menikah, lalu punya anak, anaknya dititipkan kepada ibundanya untuk mengasuh anaknya setiap hari dan memberikan uang bulanan kepada ibunya karena mengasuh anaknya tersebut. Sedangkan ibu dari anak itu bekerja kantoran hanya menyempatkan bertemu dgn anak seminggu dua kali. Krn jarak antara orangtuanya dan ibu dari anak itu jauh. Mohon penjelasannya. Terima kasih.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ„๐Ÿ€๐ŸŒท๐ŸŒน๐ŸŒป


Jawaban

๐ŸŒพOleh: Ustadzah Nurdiana

ูˆ ุนู„ูŠูƒู…  ุงู„ุณู„ุงู…  ูˆ  ุฑุญู…ุฉ  ุงู„ู„ู‡  ูˆ  ุจุฑูƒุงุชู‡ ุŒ

Mendidik anak adalah kewajiban bagi kedua orang tuanya, karena anak adalah amanah dan sekaligus investasi masa depan yang paling berharga.

Sayang banyak orang tua yang belum atau kurang memahami tentang tanggung jawabnya sebagai ortu, sehingga dengan alasan pekerjaan, karir akhirnya anak di nomor dua kan.

Untuk pertanyaan diatas ini perlu kita bedah satu persatu. Pertama,niat nitip anaknya? Kedua ortu sebagai pengasuh terbebani atau terhibur?

Kalau jawaban pertama niatnya supaya anaknya bisa dididik oleh nenek secara baik karena pemahaman nenek bagus.

Jawaban pertanyaan kedua, nenek suka dan terhibur krn cucu, dalam islam hukumnya Boleh.

Tapi kalau jawaban pertanyaan pertama, semata- mata karir, mengejar dunia saja dan jawaban pertanyaan kedua nenek terbebani, hukumya Dosa karena dzolim ke anak dan ke orangtua.

Wallahu a’lam.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ„๐Ÿ€๐ŸŒท๐ŸŒน๐ŸŒป


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here