KeluargaUstadz Menjawab

Istri Menolak Ajakan Jimak

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ๐ŸŒธ๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒป๐ŸŒท๐ŸŒน

Pertanyaan

Assalamu ‘alaikum wrwb.

Bagaimana hukm nya, jika seorang istri  menolak ajakan suami untk brhub sex. Trus bgaimana hukum ny jika istri tdk taat pda suami sepeti tdk perhtian.
akan tetpi, istri ini, rajin ibdah, dhuha, shalat dan mengaji,  apakah tdak ap2
alasan menolak ajakn suami dan tdak perhtian d karenakan hmil. Apakah tdk apa2 brskp sperti itu di karenakan hamilโ“๐Ÿ…ฐ2โƒฃ5โƒฃ

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐Ÿƒ


Jawaban

โœOleh: Ustadzah Dra.Indra Asih

Dalam kondisi normal, tidak boleh istri menolak ajakan suami untuk berhubungan.

“Bila seorang suami memanggil istrinya ke ranjang lalu tidak dituruti, hingga sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya niscaya para malaikat melaknati dirinya sampai Shubuhโ€ (Muttafaq โ€˜Alaih dari hadits abu Hurairah).

Namun bukan berarti penafsiran hadits tersebut membuat banyak ‘kasus’ istri yang terpaksa memenuhi hajat suami, dalam kondisi sakit sekalipun.

Kondisi yg membolehkan istri menolak di antaranya adalah ketika istri sakit

Ketika sakit pun seseorang bahkan mendapat keringanan untuk shalat dengan cara duduk atau berbaring, atau bahkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan meskipun itu adalah kewajiban.

Dengan demikian, ketika istri sedang mengalami sakit, tidak semestinya suami memaksakan istri untuk melayani keinginannya. Suami perlu memahami bahwa kondisi istri yang sedang sakit tentu saja tidak mampu untuk menjalankan kewajibannya.

Juga ketika istri hamil muda yang membahayakan kondisi janin jika melakukan hubungan intim

Ada beberapa kondisi kehamilan yang rentan dan membahayakan janin jika pasutri tetap melakukan hubungan suami istri, khususnya saat usia kandungan masih sangat muda.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ๐ŸŒธ๐ŸŒผ๐ŸŒป๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *