๐ฟ๐บ๐๐ธ๐ผ๐๐ป๐ท๐น
Pertanyaan
Assalamu ‘alaikum wrwb.
Bagaimana hukm nya, jika seorang istri menolak ajakan suami untk brhub sex. Trus bgaimana hukum ny jika istri tdk taat pda suami sepeti tdk perhtian.
akan tetpi, istri ini, rajin ibdah, dhuha, shalat dan mengaji, apakah tdak ap2
alasan menolak ajakn suami dan tdak perhtian d karenakan hmil. Apakah tdk apa2 brskp sperti itu di karenakan hamilโ๐
ฐ2โฃ5โฃ
๐๐๐๐๐๐
Jawaban
โOleh: Ustadzah Dra.Indra Asih
Dalam kondisi normal, tidak boleh istri menolak ajakan suami untuk berhubungan.
“Bila seorang suami memanggil istrinya ke ranjang lalu tidak dituruti, hingga sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya niscaya para malaikat melaknati dirinya sampai Shubuhโ (Muttafaq โAlaih dari hadits abu Hurairah).
Namun bukan berarti penafsiran hadits tersebut membuat banyak ‘kasus’ istri yang terpaksa memenuhi hajat suami, dalam kondisi sakit sekalipun.
Kondisi yg membolehkan istri menolak di antaranya adalah ketika istri sakit
Ketika sakit pun seseorang bahkan mendapat keringanan untuk shalat dengan cara duduk atau berbaring, atau bahkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan meskipun itu adalah kewajiban.
Dengan demikian, ketika istri sedang mengalami sakit, tidak semestinya suami memaksakan istri untuk melayani keinginannya. Suami perlu memahami bahwa kondisi istri yang sedang sakit tentu saja tidak mampu untuk menjalankan kewajibannya.
Juga ketika istri hamil muda yang membahayakan kondisi janin jika melakukan hubungan intim
Ada beberapa kondisi kehamilan yang rentan dan membahayakan janin jika pasutri tetap melakukan hubungan suami istri, khususnya saat usia kandungan masih sangat muda.
๐ฟ๐บ๐๐ธ๐ผ๐ป๐๐ท๐น
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130






