πΏπΊππΈπΌππ»π·πΉ
Pertanyaan
Assalamu ‘alaikum wrwb.
Bagaimana hukm nya, jika seorang istri menolak ajakan suami untk brhub sex. Trus bgaimana hukum ny jika istri tdk taat pda suami sepeti tdk perhtian.
akan tetpi, istri ini, rajin ibdah, dhuha, shalat dan mengaji, apakah tdak ap2
alasan menolak ajakn suami dan tdak perhtian d karenakan hmil. Apakah tdk apa2 brskp sperti itu di karenakan hamilβπ
°2β£5β£
ππππππ
Jawaban
βOleh: Ustadzah Dra.Indra Asih
Dalam kondisi normal, tidak boleh istri menolak ajakan suami untuk berhubungan.
“Bila seorang suami memanggil istrinya ke ranjang lalu tidak dituruti, hingga sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya niscaya para malaikat melaknati dirinya sampai Shubuhβ (Muttafaq βAlaih dari hadits abu Hurairah).
Namun bukan berarti penafsiran hadits tersebut membuat banyak ‘kasus’ istri yang terpaksa memenuhi hajat suami, dalam kondisi sakit sekalipun.
Kondisi yg membolehkan istri menolak di antaranya adalah ketika istri sakit
Ketika sakit pun seseorang bahkan mendapat keringanan untuk shalat dengan cara duduk atau berbaring, atau bahkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan meskipun itu adalah kewajiban.
Dengan demikian, ketika istri sedang mengalami sakit, tidak semestinya suami memaksakan istri untuk melayani keinginannya. Suami perlu memahami bahwa kondisi istri yang sedang sakit tentu saja tidak mampu untuk menjalankan kewajibannya.
Juga ketika istri hamil muda yang membahayakan kondisi janin jika melakukan hubungan intim
Ada beberapa kondisi kehamilan yang rentan dan membahayakan janin jika pasutri tetap melakukan hubungan suami istri, khususnya saat usia kandungan masih sangat muda.
πΏπΊππΈπΌπ»ππ·πΉ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130