Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Sosmed

Pertanyaan

Assalamu’alaikum…Tanya Ustadz,
Bagimana hukumnya yang sibuk dengan Fesbook-an, bbm-an dan WA-an? Pada media tersebut sepertinya mengandung perkataan yang sia-sia.
Mohon jawaban Ustadz.
Jazakumullah


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Bismillah wal Hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ba’d:

Semua itu, WA, Telegram, FB, BBM, dan medsos lainnya, adalah wasilah teknologi. Sebagaimana wasilah/sarana lain dia juga bagaikan pisau bermata dua. Bisa positif dan berpahala,  bisa negatif dan berdosa.

Sehingga para ahli ushul membuat kaidah: hukmul wasiilah kahukmil ghaayah – hukum sarana mengikuti hukum tujuan. Jika sarana itu dimanfaatkan untuk tujuan baik maka sarana itu juga dinilai baik, dan sebaliknya.

Kita lihat, ada orang yang menyebarkan kebaikan, da’wah, dan faidah lainnya melalui media sosial tentu ini menjadi amal shalih yang baik. Seperti grup-grup WA juga FB,  yang diisi para asatidzah dan ulama dalam memberikan faidah ilmiyah.

Tapi, juga ada yang berisi keburukan, bukan hanya kesia-siaan. Maka ini adalah buruk.

Jadi, menilai ini, baik dan buruknya, disesuaikan dengan pemanfaatannya. Ada baiknya jika kita ikut grup yang penuh kesia-siaan, kita bisa alihkan dengan menshare ilmu2 bermanfaat, lalu bersabarlah, semoga itu bisa mengubah mereka.
Jika tidak bisa berubah, maka keluar di sana lebih baik agar tidak dianggap diam dan setuju terhadap kesia-siaan dan  kemungkaran.

Wallahu a’lam.


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow Media Sosial MANIS :

IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

FB: http://fb.com/majelismanis

TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *