Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya jika kita bekerja di tempat yang mendukung LGBT. Semisal lembaga internasional seperti WHO dan lainnya. Kita memang tidak ikut mempromosikan LGBT, jadi pekerjaan tidak langsung kontak dengan masalah LGBT.
A_35
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃
Jawaban
Oleh: Ustadz : Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bila pekerjaannya dalam bidang dan jenis yang halal, tentu dinilai sebagai pekerjaan halal.
Hukum asalnya memang boleh. Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:
والأصل في العقود والمعاملات الصحة حتى يقوم دليل على البطلان والتحريم
“Hukum asal dalam berbagai perjanjian dan muamalat adalah sah sampai adanya dalil yang menunjukkan kebatilan dan keharamannya. (I’lamul Muwaqi’in, 1/344)
Termasuk bekerja kepada lembaga-lembaga dunia dalam bidang kemanusiaan. Jika ada pada lembaga itu penyimpangan pada bagian tertentu, misal mendukung LGBT, dan kita tidak berada di situ maka itu dikembalikan kepada pelakunya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fathir : 18)
Tetapi, kita wajib membenci apa yang lembaga itu lalukan. Ingkarilah sejauh yang kita bisa. Minimal di hati menyatakan kebencian. JIKA keberadaan kita di situ tapi hati kita tenang-tenang saja, maka khawatir itu persetujuan atas penyimpangan tersebut. Ini jadi terlarang.
Wallahu a’lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow Media Sosial MANIS :
IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
FB: http://fb.com/majelismanis
TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812







