Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, salahkah kalau ada anak laki-laki yang memberi ibunya uang tanpa diketahui istrinya karena tidak mau ribut sama istrinya, alasannya anak mau berbagi untuk ibunya karena merasa sudah banyak menggunakan uang ibunya dari kecil hingga besar (sebelum nikah)
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Boleh, itu haknya. Sebagaimana istri pun jika punya uang sendiri boleh bersedekah tanpa izin suaminya.
Jika istrinya marah, maka ada dua kemungkinan:
1. Belanja untuk istri kurang tapi berlebihan buat orang tua, sehingga muncul iri..
2. Atau, istri sudah cukup, tapi dia tidak paham bahwa seorang suami juga masih ada kewajiban kepada orgtuanya.., dalam hadits Abu Daud, dan lainnya:
انت ومالك لوالدك
Kamu (laki-laki) dan hartamu milik ortuamu
Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812







