Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
Ustadz… Saya mau bertanya, Bagaimana status shalat taraweh dan shalat malam, Ustadz?
Ibadah yang terpisah, atau bisa saling menggantikan?
Maksudnya, jika tidak shalat tarawih (dengan alasan apapun), bisa digantikan dengan tahajjud, atau sebaliknya?
Atau memang keduanya ibadah spesifik khusus dan tak saling menggantikan?
Mohon penjelasannya Ustadz.
Jazakumullahu Ahsanal Jaza’
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة
Tarawih itu sunnah, berdasarkan ijma’. Tidak ada khilafiyah.
Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:
وَاجْتَمَعَتْ الْأُمَّة أَنَّ قِيَام رَمَضَان لَيْسَ بِوَاجِبٍ بَلْ هُوَ مَنْدُوب
“Umat telah ijma’ bahwa qiyam ramadhan (tarawih) tidaklah wajib, melainkan sunah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/40)
Qiyam Ramadhan adalah nama aslinya, lalu dizaman Umar Radhiallahu ‘Anhu dikenal dengan tarawih, terus istilah itu sampai skrg. Ada pula yang mengatakan istilah tarawih diperkenalkan oleh Imam Bukhari.
Qiyam Ramadhan adalah tahajudnya bulan Ramadhan, dia-dia juga. Bukan hal yang berbeda. Sebagian besar ulama menyunnahkan di awal waktu sebagaimana saat ini kita lakukan, sebagian lain lebih menyukai di akhir waktu sebagaimana tahajud di bulan lainnya.
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menceritakan:
قِيلَ للإمام أَحْمَدَ : تُؤَخِّرُ الْقِيَامَ يَعْنِي فِي التَّرَاوِيحِ إلَى آخِرِ اللَّيْلِ ؟ قَالَ : لا , سُنَّةُ الْمُسْلِمِينَ أَحَبُّ إلَيَّ اهـ
Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “Apakah mengakhirkan shalat tarawih di akhir malam?” Beliau menjawab: “Tidak, mengikuti kebiasaan bersama kaum muslimin (yaitu setelah Isya), lebih aku sukai.” (Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, jilid. 2, hal. 125)
Sementara Umar bin al Khathab Radhiallahu ‘Anhu mengatakan bahwa di akhir malam lebih utama, dibanding mengawalkannya, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Bukhari:
نِعْمَ البِدْعَةُ هَذِهِ، وَالَّتِي يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِي يَقُومُونَ يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ
“Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah), dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam,” maksud Umar adalah agar untuk mendirikan shalat tarawih di akhir malam, sedangkan umumnya manusia melakukan shalat pada awal malam. (HR. Bukhari no. 2010)
Maka, kita lihat sebagian kaum muslimin dan pesantren ada yang menunda tarawihnya di akhir malam. Masalah ini luwes saja.
Wallahu A’lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812







