Fiqih IbadahUstadz Menjawab

Haruskah Witir Setelah Tahajjud?

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, kalau shalat tahajjud tidak diakhiri dengan witir bagaimana ?

A_39

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadz Slamet Setiawan al Hafidz

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Shalat witir dan shalat tahajjud merupakan dua shalat yang hukumnya sunah, artinya bila dilakukan akan mendatangkan pahala, tetapi bila ditinggalkan tidak apa-apa. Keduanya adalah dua ibadah yang terpisah, bisa dilakukan secara terpisah, dan tidak ada keharusan untuk dikerjakan dalam satu paket. Anda boleh saja melakukan tahajud tanpa witir, dan demikian pula sebaliknya. 

Pertanyaan ini kemungkinan muncul karena adanya hadits yang mengisyaratkan bahwa shalat witir adalah penutup shalat malam (termasuk Tahajud). Ungkapan “Shalat witir adalah penutup shalat malam” tidak sepenuhnya benar. Sebab, ketika dikatakan sebagai penutup shalat malam, maka hal ini akan menimbulkan kesan bahwa seseorang tidak boleh melakukan witir setelah shalat tarawih pada Bulan Ramadhan/Isya bila dia ingin melakukan shalat tahajud di akhir malam, atau bila seseorang tidak menutup shalat tahajjud dengan witir maka shalat tahajudnya tidak sah. Atau dengan ungkapan yang lebih singkat, melakukan shalat witir di akhir semua shalat malam (termasuk tahajud) adalah sebuah keharusan.

Istilah seperti itu muncul karena adanya sebuah Hadits yang berbunyi: “Jadikanlah witir sebagai akhir shalat kalian di waktu malam” (HR. Bukhari)

Meskipun disampaikan dengan menggunakan kata perintah, namun hal itu bukanlah sebuah keharusan, namun hanya sebatas anjuran. Artinya, seseorang boleh saja melakukan shalat witir di awal waktu malam setelah shalat tarawih/Isya, boleh di tengah waktu malam, dan boleh juga di akhir waktu malam yaitu setelah shalat tahajud. Hanya saja, akan lebih disukai Allah bila shalat witir itu dikerjakan di akhir semua shalat malam. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Nabi saw. yang berbunyi: “Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya shalat pada akhir malam masyhudah (disaksikan).” (HR. Muslim) 

Hadits kedua ini jelas menegaskan bahwa waktu pelaksanaan shalat witir sangat kondisional atau sangat tergantung pada kemampuan seseorang apakah bisa bangun di malam hari ataukah tidak. Bila hampir dapat dipastikan bahwa dia bisa bangun malam karena sudah menjadi kebiasaan baginya, maka shalat witir lebih dianjurkan untuk dikerjakan setelah shalat tahajud. Namun bila dia khawatir tidak bisa bangun malam, maka sebaiknya shalat witir dilakukan setelah shalat isya/sebelum tidur. Bila dia sudah mengerjakan shalat witir setelah shalat Isya, lalu dia bisa mengerjakan shalat tahajud di malam itu juga, maka dia tidak perlu mengerjakan shalat witir lagi.

Kesimpulannya, sama sekali tidak ada keharusan untuk melakukan shalat witir setelah shalat tahajud dan sama sekali tidak ada keharusan keduanya harus dilakukan dalam satu paket sehingga tidak bisa dilakukan hanya salah satunya saja. Wallahu a’lam.

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *