Fiqih IbadahUstadz Menjawab

Jika Waktu Kecil Belum Aqiqah, Bolehkah Berqurban?

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, seorang muslim laki2 sewaktu kecil belum aqiqah krn kondisi ekonomi keluarga. Saat ini sdh bekerja. Beberapa tahun ini sdh melaksanakan qurban. Berniat untuk aqiqah di tahun ini, apakah boleh tidak berqurban krn mw menjalankan aqiqah.
Mohon arahan dan penjelasannya ustad 🙏

A/37

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillaahirrahmaanirrohiim

Qurban itu sunnah muakkadah bagi yang sedang dalam keadaan lapang rezekinya. Ini pendapat mayoritas ulama, kecuali mazhab Hanafi yang memgatakan wajib.

Berdasarkan hadits:

ِذَا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحى فلايمس من شعره وبشره شيئا

Jika memasuki 10 hari Dzulhijjah dan salah satu di antara kamu hendak berqurban janganlah dia sedikit pun memotong rambutnya dan kukunya. (HR. Muslim)

Imam an Nawawi Rahimahullah:

قَالَ الشَّافِعِيُّ هذا دليل ان التضحية ليست بواجبة لقوله صلى الله عليه وسلم (وَأَرَادَ) فَجَعَلَهُ مُفَوَّضًا إلَى إرَادَتِهِ حَتَّى يُضَحِّيَ

Imam Asy Syafi’i berkata: “Ini adalah dalil bahwa qurban bukanlah kewajiban, berdasarkan ucapan Rasulullah (dan berkehandak), hal itu menjadikan qurban diserahkan kepada kehendak orangnya sampai dia berqurban. (Al Majmu’ Syarh muhadzdzab, 8/386)

Maka, jika dia tidak berqurban karena ingin aqiqah dulu, jelas tidak masalah. Sekedar informasi, dalam mazhab Hambali dinilai sah menggabungkan niat qurban dan aqiqah dalam satu hewan, namun mayoritas ulama mengatakan tidak sah.

Demikian. Wallahu A’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah ….
Afwan mau nanya kalau udah dewasa belum aqiqah lebih baik qurban dulu apa aqiqah dulu? Mohon penjelasannya. #  I.15

🌿🍁🌺


Jawaban

Oleh: Ustadz Abdullah Haidir

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Sering ditanyakan, kalau belum aqiqah, apa boleh berkurban? Pada dasarnya boleh saja, karena bukan syarat sahnya berkurban harus sudah aqiqah.

Disamping, baik aqiqah maupun berkurban, para ulama menguatkan hukum keduanya sebagai sunah. Bukan perkara wajib.

Akan tetapi jika masalahnya lebih baik aqiqah dahulu atau qurban dahulu, tidak ada dalil detail dalam masalah ini, akan tetapi dapat disimpulkan.

Dapat dilihat masanya. Jika kelahiran jauh dari hari qurban, sebaiknya aqiqah dahulu. Tapi jika sudah datang hari qurban, maka qurban dahulu

Bagaimana jika sudah besar belum diaqiqahkan, sedang dia mau qurban, qurban dulu apa aqiqah dulu? Saran saya qurban saja dahulu….

Adapun aqiqah, dapat dia lakukan di lain waktu. Disamping inipun diperdebatkan para ulama, apakah disyariatkan baginya aqiqah atau tidak?

Bagaimana dengan menggabungkan antara kurban dengan aqiqah dalam satu niat? Ulama berbeda pendapat antara yang memboleh dan melarang.

Lebih hati-hati dan keluar dari khilaf sebaiknya tidak digabungkan, karena kurban dan aqiqah walau ada kesamaan di sebagian, tapi masing-masing berdiri sendiri

Wallahu a’lam.


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *