๐ฟ๐บ๐๐๐๐๐ผ๐๐๐ท๐น
๐ Pemateri : Ustadzah DR. Aan Rohanah, Lc, M.Ag
Suami istri diperintahkan oleh Allah untuk melakukan muhasabah ( evaluasi diri ) sejauh mana telah melakukan kewajibannya sebagai manusia yang diwajibkan hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah , sebagai anak yang wajib berbakti kepada kedua orang tuanya serta suami istri yang harus memenuhi hak-hak pasangannya dan sebagai orang tua yang harus menunaikan hak-hak anak-anaknya.
Muhasabah itu dilakukan untuk menambah bekal dengan amal shaleh yang sebanyak-banyaknya agar hisab di hari kiamat menjadi ringan . Karena itu, sebaiknya muhasabah tidak dilakukan setahun sekali tetapi hendaknya dilakukan setiap hari.
Allah berfirman ;
” Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok ” ( Qs.59: 18 ).
Umar bin Khattab berkata : ” Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab, timbanglah amalmu sebelum ditimbang ( pada hari kiamat ) , karena itu akan membuat hisabmu menjadi lebih ringan …”
Adapun cara yang efektif bagi suami istri melakukan muhasabah sebagai berikut :
1๏ธโฃ Mengevaluasi niat dalam beramal.
2๏ธโฃ Merenungkan amal yang harus diperbaiki.
3๏ธโฃ Bertaubat dan banyak beristigfar.
4๏ธโฃ Niat untuk berubah kepada yang lebih baik.
5๏ธโฃ Melakukan shalat sunnah taubat 2 rokaat.
6๏ธโฃ Berdoa agar selalu dapat ridha Allah.
7๏ธโฃ Segera melaksanakan amal-amal yang wajib.
8๏ธโฃ Mulai gemar melakukan amal-amal yang sunnah.
9๏ธโฃ Menjauhi perilaku yang haram dan makruh.
๐ Berlomba dalam kebaikan.
1๏ธโฃ1๏ธโฃ Berusaha untuk istiqamah.
1๏ธโฃ2๏ธโฃ Memanfaatkan waktu untuk kebaikan.
1๏ธโฃ3๏ธโฃ Memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama dan melakukan upaya yang dapat mengokohkan iman.
1๏ธโฃ4๏ธโฃ Beramal dengan prinsip ihsan.
Allahu’alam Bishowab
๐๐๐๐๐๐๐๐
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130







