🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹
📝 Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I
Para ulama sendiri sepakat tentang disyariatkannya membaca jahr dalam shalat Jum’at.
Namun, dalam hal hukum jahr sendiri, mereka berbeda pendapat. Menurut madzhab Hanafi, menjahrkan bacaan dalam shalat Jum’at hukumnya adalah wajib, sebagaimana dapat kita baca dalam Tuhfatul Fuqaha’ yang ditulis oleh ‘Ala’uddin as-Samarqandi.
Namun menurut madzhab Syafi’i sendiri-sebagaimana dikatakan oleh Imam an-Nawawi di dalam at-Tibyan fi Adabi Hamalat al-Quran- menjahrkan bacaan dalam shalat Jum’at hukumnya adalah sunnah, tidak sampai wajib.
Di antara dalilnya adalah riwayat dari Abu Hurairah ra.sebagaimana disampaikan oleh Imam Muslim di dalam Shahih-nya-yang mengatakan bahwa Nabi saw. membaca surah al-Jumu’ah dan al-Munafiqun di dalam shalat Jum’at dengan jahr.
Wallahul Muwaffiq ilaa aqwamith thoriiq
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130