Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, Saya ingin mengetahui tuntunan bagaimana Rasulullah SAW rehat dan bermain. Mohon dijelaskan contoh-contohnya. Karena rehat dan bermain itu bagian dari kehidupan sehari-hari yang tidak dapat dipisahkan. Mohon penjelasan Ustaz. — Firda, Depok
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Dr. Oni Sahroni
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Dalam bukunya, Malamih al-Mujtama’ al-Muslim alladzi Nunsyiduhu, Syekh Yusuf al-Qardhawi Rahimahullah menjelaskan contoh-contoh rehat dan bermain Rasulullah SAW. Di antara contoh-contoh tersebut bisa dijelaskan sebagai berikut.
(1) Kedua cucu Rasulullah SAW di atas pundaknya saat ia shalat. Rasulullah SAW tidak menurunkan kedua cucunya dari pundak atau melepaskannya, tetapi Rasulullah SAW membiarkan keduanya bermain di atas pundaknya.
Dengan sikap Rasulullah SAW tersebut menunjukkan dalam kondisi shalat Rasulullah SAW ingin membuat kedua cucunya tetap bisa bermain.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW, “Diriwayatkan bahwa Husein dan Hasan cucu Rasulullah SAW itu naik di pundak Rasulullah SAW dan keduanya begitu senang menunggangnya. Salah seorang sahabat melihat kejadian tersebut mereka mengungkapkan, ‘Sesungguhnya sebaik-baiknya tunggangan adalah yang kau naiki.’ Kemudian Rasulullah SAW berkata, ‘Dan mereka berdua adalah sebaik-baiknya penunggang.'”
(2) Rasulullah SAW berlomba bersama Aisyah. Ini sisi lain dari potret rumah tangga Rasulullah SAW bersama Aisyah RA. Aisyah suatu saat mengalahkan Rasulullah SAW pada suatu permainan. Dan pada kesempatan lain Rasulullah SAW mengalahkan Aisyah.
Diilustrasikan, Rasulullah SAW dan Aisyah melakukan perjalanan dengan berjalan kaki, kemudian berlomba-lomba berjalan cepat.
Pada kali pertama, Aisyah menjadi pemenang. Ia lebih dulu mendahului Rasulullah SAW. Tetapi pada kali kedua, Rasulullah SAW menjadi pemenang karena lebih cepat.
Kisah ini tidak hanya sekadar menggambarkan adu jalan cepat, tetapi romantisme rumah tangga Rasulullah SAW bersama Aisyah dan salah satu petunjuk komunikasi dan canda Rasulullah SAW dengan Aisyah.
Kisah lengkapnya diabadikan dalam hadits Rasulullah SAW berikut.
“Dari Aisyah RA bahwa ia pernah bersama Nabi SAW dalam suatu perjalanan. Ia berkata, ‘Kemudian aku berlomba dengan beliau, lalu aku mendahului beliau dengan berjalan kaki. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau kemudian beliau mendahuluiku.’ Beliau berkata, ‘Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu'” (HR Abu Dawud).
(3) Aisyah menyaksikan permainan. Rasulullah SAW mengizinkan Aisyah untuk menyaksikan permainan sebagai bentuk refreshing dan rehatnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW, “Dari Aisyah ia berkata, ‘Rasulullah SAW masuk menemuiku saat ketika di sisiku ada dua budak wanita yang sedang bersenandung dengan lagu-lagu (tentang perang) Bu’ats. Maka beliau berbaring di atas tikar lalu memalingkan wajahnya, kemudian masuklah Abu Bakar mencelaku. Ia mengatakan, ‘Seruling-seruling setan (kalian perdengarkan) di hadapan Nabi SAW!’
Rasulullah SAW lantas memandang kepada Abu Bakar seraya berkata, ‘Biarkanlah keduanya.’ Setelah beliau tidak menghiraukan lagi, aku memberi isyarat kepada kedua sahaya tersebut agar lekas pergi, lalu keduanya pun pergi.
Saat Hari Raya Id, biasanya ada dua budak Sudan yang memperlihatkan kebolehannya mempermainkan tombak dan perisai. Maka adakalanya aku sendiri yang meminta kepada Nabi SAW atau beliau yang menawarkan kepadaku, ‘Apakah kamu mau melihatnya?’
Maka aku jawab, ‘Ya, mau.’ Maka beliau menempatkan aku berdiri di belakangnya, sementara pipiku bertemu dengan pipinya sambil beliau berkata, ‘Teruskan hai bani Arfadah!’
Demikianlah seterusnya sampai aku merasa bosan lalu beliau berkata, ‘Apakah kamu merasa sudah cukup?’ Aku jawab, ‘Ya, sudah.’ Beliau lalu berkata, ‘Kalau begitu pergilah’ (HR Bukhari Muslim).
(4) Panggilan Nughair. Sahabat Abu Thalhah itu memiliki anak laki-laki bernama Abu ‘Umair. Saat Rasulullah SAW berkunjung bertemu mereka, Rasulullah SAW bertanya kepada Abu ‘Umair, “Apa yang dilakukan oleh Nughair?”
Dalam bahasa Arab, Nughair itu tashgir (maknanya adalah burung yang kecil yang biasa diajak bermain) sebagai candaan dan sayang Rasulullah SAW dengan si kecil: Abu Umair.
Sebagaimana diceritakan dalam hadits. “Anas bercerita, Abu Thalhah itu memiliki anak bernama Abu ‘Umair. Mereka didatangi oleh Rasulullah SAW dan berkata, ‘Wahai Abu ‘Umair, apa yang dilakukan oleh an-Nughair?'” (Muttafaq ‘Alaih).
(5) Nyanyian saat hari raya. Pada saat hari raya, ada dua budak perempuan bernyanyi, sontak sahabat Abu Bakar melarangnya. Tetapi, kemudian Rasulullah SAW mengingatkan Abu Bakar agar membiarkan kedua perempuan tersebut bernyanyi karena hari itu adalah Hari Id. Sikap Rasulullah SAW ini menunjukkan sikap proporsional.
Sebagaimana diriwayatkan, “Dari ‘Aisyah RA bahwa Abu Bakr RA datang kepada Aisyah saat di sisinya ada dua budak wanita yang sedang bernyanyi pada hari-hari Mina, sementara Nabi SAW menutup wajahnya dengan kainnya.
Kemudian, Abu Bakar RA melarang dan menghardik kedua sahaya itu. Maka Nabi SAW melepas kain yang menutupi wajahnya dan berkata, “Biarkanlah, wahai Abu Bakar, karena ini adalah Hari Raya Id” (HR Bukhari).
(6) Resepsi tanpa nyanyian. Suatu ketika ada resepsi tanpa nyanyian dan bait-bait syair, Rasulullah SAW pun mempertanyakan hal tersebut sebagai ungkapan agar ada nyanyian atau bait-bait syair atau permainan dalam resepsi.
Sebagaimana diriwayatkan, “Di suatu hari, ia menolak seorang perempuan dipinang oleh laki-lakinya dalam kondisi sepi, tidak ada nyanyian dan tidak ada permainan. Ia mengatakan, ‘Mengapa tidak ada permainan dalam perkawinan ini? Sesungguhnya masyarakat anshar suka dengan permainan ataupun canda.'”
Dan sebagian riwayat, “Apakah kalian tidak menghadirkan kepadanya sosok yang bisa bernyanyi?” Dan dia mengatakan, “Kami datang kepada kalian … maka terimalah salam kami kepada kalian.”
Dan sebagaimana hadits Rasulullah SAW, “Dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan anshar. Kemudian Nabi SAW pun bersabda, ‘Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan? Sebab orang-orang anshar senang akan hiburan?’” (HR Bukhari).
Wallahu A’lam.
Sumber: Konsultasi Syariah Rebuplika Online, 29 Januari 2024
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130