Memukul Orang yang Menghina Agama

0
114

Pertanyaan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, bolehkah kita memukul orang dengan alasan orang tersebut menghina agama, Al-Qur’an, Nabi, Allah dihadapan kita?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Umumnya para imam mengatakan bahwa memaki agama, Al-Qur’an, mengingkari hal-hal yang rukun dan wajib, maka pelakunya adalah murtad, dan dimintai tobatnya selama tiga hari, jika tidak tobat maka hukuman mati oleh negara.

Namun sebagian ulama mengecualikan caci maki kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dibunuh saat itu juga, dan tidak diterima tobatnya. Sebagian lain mengatakan serahkan ke penguasa untuk diberikan hukuman.

Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al Jazairi mengatakan:

واستثنى أهل العلم من سب الله و رسوله فإنه يقتل فى الحال ولا تقبل توبته

Para ulama mengecualikan orang yang memaki/mencela Allah dan Rasul-Nya, maka dia dibunuh saat itu juga dan tidak diterima tobatnya. (Minhajul Muslim, hal. 379)

Namun cara seperti ini di Indonesia tidak mungkin dijalankan, bahkan di banyak negeri Muslim lainnya juga tidak bisa, dan dapat memunculkan fitnah di antara orang-orang yang lemah agamanya. Mereka akan menuduh radikal, teroris, dll.

Lebih baik diserahkan kepada aparat, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir:

فليس لأحد من آحاد الرعية أن يقتله، وإنما ذلك إلى الإمام أو نائبه

Maka bukanlah seseorang dari rakyat yang membunuhnya, sesungguhnya hal itu adalah tugas imam atau wakilnya (aparatnya). (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/373)

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here