Menjahrkan Bacaan Basmalah di dalam Shalat Jahriyah

0
90

📝 Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Di dalam madzhab Syafi’i, sunnah hukumnya menjahrkan bacaan basmalah di dalam shalat jahriyah. Abu Ishaq asy-Syairazi di dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i mengatakan bahwa jika shalatnya adalah shalat jahriyah, maka basmalah pun juga dibaca jahr, karena ia sendiri merupakan salah satu dari ayat-ayatnya, sehingga cara bacanya pun disamakan dengan ayat-ayat al-Fatihah lainnya, yaitu dengan jahr.

Di antara dalilnya adalah riwayat dari Abu Hurairah ra. sebagaimana disampaikan oleh ad-Daruquthni di dalam Sunannya bahwa Nabi saw. apabila menjadi imam shalat maka beliau membaca ‘bismillahir-mhmanir-rahim’. Di dalam al-Mustadrak ala ash-Shahihain, kita juga akan menemukan riwayat yang disampaikan oleh Imam al-Hakim dari Ibn ‘Abbas ra. yang mengatakan: “Adalah Rasulullah saw. membaca ‘bismillahir-rahmanir-rahim’ dengan jahr.”

ad-Daruquthni di dalam Sunannya menyampaikan sebuah riwayat dari Nu’aim al-Mujammir yang mengatakan: “Aku pernah shalat di belakang Abu Hurairah. Di dalam shalat ia membaca ‘bismillahir-rahmanir-rahim,, kemudian membaca Ummul Qur’an, hingga ketika sampai pada kalimat ‘ghairil-maghdhubi ‘alaihim wa ladhdhallin’, beliau mengucapkan ‘amin’, dan orang-orang (yang shalat di belakangnya) pun mengucapkan ‘amin’. Ketika sujud, ia mengucapkan ‘allahu akbar’, demikian juga ketika ia bangun dari duduk pada rakaat kedua, ia mengucapkan ‘allahu akbar’. Setelah salam, ia mengatakan: “Demi yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, sesunggunya akulah di antara kalian yang shalatnya lebih menyerupai Rasulullah saw. ad-Daruquthni mengatakan riwayat ini adalah riwayat yang shahih, para perawinya pun adalah orang-orang terpercaya. Belum lagi ada riwayat bahwa Abu Hurairah sebagaimana disampaikan oleh Imam al-Bukhari di dalam Shahih-nya mengatakan: “Bacaan apapun yang Rasulullah perdengarkan kepada kami, maka kami perdengarkan pula kepada kalian, dan bacaan apapun yang dipelankannya, maka kami pelankan pula bacaannya kepada kalian.”

Ibn Khuzaimah yang juga menyampaikan riwayat tersebut sebagaimana dikutip oleh Imam an-Nawawi di dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan bahwa membaca basmalah dengan jahr di dalam shalat ini memiliki dalil yang shahih dan tetap dari Nabi saw. dengan sanad yang bersambung. Tidak ada keraguan di antara para ulama dalam hal shahih dan bersambungnya sanad dari riwayat tersebut.

Wallahu a’lam bishshowab.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here