Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, apakah bergerak tiga kali dalam shalat bisa membatalkan shalat?
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Di dalam kitab Kifayatul Akhhyar dikatakan
و أما العمل الكثير كالخطوات الثلاث المتواليات وكذا الضربات تبطل الصلاة ولافرق فى ذالك بين العمد والنسيان لان العمل الكثير يغير نظمها ويذهب الخشوع وهو مقصودها وأن العمل القليل فى محل الحاجة لا يبطل الصلاة
“Gerakan yang banyak berturut-turut seperti langkah dan pukulan membatalkan shalat dan tidak ada perbedaan apakah gerakan itu dilakukan dengan sengaja atau tidak, karena gerakan yang banyak itu merubah disiplin shalat dan menghilangkan kekhusyuan, sedangkan gerakan sedikit sesuai dengan keperluan tidak membatalkan shalat.”
Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah mengatakan bahwa gerakan sedikit tidak membatalkan shalat.
Contohnya ketika kita shalat, kalau handphone kita berdering maka tidak apa kita mematikannya agar tidak menganggu jama’ah shalat.
Sebagaimana juga Rasulullullah SAW membolehkan untuk membunuh ular dan kala jengking dalam shalat tanpa harus membatalkannya, maka ini menandakan bolehnya melakukan gerakan sedikit yang diperlukan dalam shalat.
Karena Nabi ﷺ pernah memerintahkan:
اُقْتُلُوْا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ: الحَيَّةَ، وَالْعَقْرَبَ
“Bunuhlah dua ekor si hitam meski dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Ahmad (II: 233, 248)
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130