Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, bagaimana hukum seorang perempuan yang berprofesi sebagai voice over, seperti mengisi suara iklan, mc, ataupun dubber film2? Terima kasih
Wassalamu’alaikum wr.wb. A/11
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillahirrahmanirrahim..
Suara wanita itu bukan aurat menurut mayoritas ulama, kecuali Hanafiyah yang mengatakan aurat. Namun jika suara wanita tsb mendayu-dayu, sengaja memancing gairah laki-laki, maka itu haram.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah berkata:
صوت المرأة عند الجمهور ليس بعورة؛ لأن الصحابة كانوا يستمعون إلى نساء النبي صلّى الله عليه وسلم لمعرفة أحكام الدين، لكن يحرم سماع صوتها بالتطريب والتنغيم ولو بتلاوة القرآن، بسبب خوف الفتنة
Suara wanita menurut mayoritas ulama bukanlah aurat karena dahulu para sahabat Nabi ﷺ mendengarkan dari istri-istri Nabi ﷺ untuk mempelajari hukum-hukum agama, tetapi diharamkan mendengarkan suara wanita jika melahirkan gairah dan mendayu-dayu walau pun membaca Al Quran, disebabkan khawatir lahirnya fitnah. ( Al Fiqhu Al Islami wa Adillatuhu, 1/665)
Jadi, jika lahir fitnah yaitu lahirnya syahwat misalnya, maka hal itu terlarang walau mendengarkan wanita membaca Al Quran , jika tidak ada fitnah maka tidak apa-apa, walau pun mendengarkan wanita berorasi atau guru wanita yang mengajar, dan semisalnya.
Syakh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah juga mengatakan:
فلا يحرم سماع صوت المرأة ولو مغنية، إلا عند خوف الفتنة
Maka, tidaklah diharamkan mendengarkan suara wanita walau wanita penyanyi kecuali jika khawatir terjadinya fitnah (Syahwat) . (Ibid, 2/116)
Sikap yang terbaik adalah menghindari potensi fitnah sama sekali, kecuali memang ada situasi sangat dibutuhkan wanita mesti bicara atau meninggikan suara.
Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678