πΏπΊπππΌππ·ππΉ
Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz mohon penjelasannya. Bagaimana hukumnya memanggil istri dengan sapaan ummi, bunda. apa hal tersebut sama dengan menzihar istri? karena saat ini banyak pasangan suami istri yg memanggil pasangannya dg sapaan abi-ummi, ayah bunda, dsb. π °1β£0β£
πJawabanπ
β Oleh: Ust. DR.H. Saiful Bahri M.A
Alaikumsalam.
Panggilan tersebut (abi umi, ayah bunda, papa mama dsb) dibolehkan, karena diniatkan untuk mendidik anak-anak cara memanggil orang tua mereka. Kecuali, jika diniatkan zhihar (disamakan ibu atau siapa saja dari mahramnya) maka harus membayar kafaratnya (denda).
1. Memerdekakan budak (setara dg nilai harga 10 unta)
2. Atau puasa dua bulan berturut-turut
3. Atau memberi makan 60 fakir miskin.
Wallahu A’lam
πΏπΊπππΌππ·ππΉ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
π±Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
π° Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130