β Ustadzah Dra Indra Asih
πΏππΊπππ·π»πΉ
Assalamu’alaikum.
1. Apakah berenang di air kolam itu hukumnya boleh/halal atau tidak boleh/haram?
Dari Evie Member A04
2. Saya ingin mengetahui lebih benar tentang hadist yang menyatakan bahwa yg dirukyah akan hilang kesempatannya memasuki surga tanpa hisab. Mohon penjelasannya Ustadz/Ustadzah.
3. A. Uang SHU koperasi itu hukumnya bagaimana?
B. Kalau koperasinya menggunakan bunga riba, uang yang kita terima diapakan baiknya?
Dari Devirta dan Asmirda A04
Jazakillah Ustadz/Ustadzah
__________________
JAWABAN
1. Hukum asal boleh. Kecuali ada catatan khusus terkait peetanyaan tsb
2. Jika ruqyahnya tidak sesuai syar’i/tuntunan
3. A. Kalo usahanya halal, SHU halal…keuntungan usaha yg dibahikan ke anggota
B. Sebaiknya disumbangkan utk sarana/fasilitas umum seperti jalan.
πΏπΊπππ·πΈπΉπ»
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
πΌSebarkan! Raih Bahagia…