Pertanyaan
Assalamu’alaikum. Afwan jiddan, ustadz/ah. Ada pertanyaan dari saudara jauh saya pribadi. Begini, misalnya dia lagi sangat butuh uang untuk membayar beberapa kebutuhan dan tagihan, dia seorang pelajar, untuk membiayai diri sendiri dia belum sanggup, karena kemungkinan besar akan mengganggu studinya. Sementara dia ragu akan penghasilan keluarganya yang membuat jimat/azimat, namun karena kebutuhan, dia tetap menerima dan memakai penghasilan tersebut dengan berharap ampunan dan memohon hidayah Allah atas anggota keluarganya tersebut. Dan dia (pelajar ini) jika mempunyai keluarga lain yang mempunyai usaha kayu ilegal, dan ada juga menjual minyak wangi untuk perdukunan dan sepertinya bekerja dengan jin. Kadang jika kebutuhannya betul-betul mendesak dia meminta kiriman uang juga dari keluarganya tersebut.
Bagaimana menurut ustadz/ah dengan perkara ini. Sementara dia pernah berusaha mencari rezeki yang .halal lagi baik, insya Allah, namun sangat menyita waktu, tenaga dan fikirannya tidak bisa fokus dalam studi.
JAWABAN:
Oleh: Dra.Indra Asih
Wa’alaikumussalam warahmarullahi wabarakaatuh…
Jika anak dalam keadaan terpaksa, lalu dia memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhannya, maka tidak mengapa dan dosanya ditanggung orang tuanya saja dalam kondisi seperti itu..
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173)
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130