Oleh: Ustadz Abdullah Haidir Lc.
Bismillahirrahmanirrahiim,
Alhamdulillahirobbil aalamiin Wa shalaatu wassalaam ‘ala rasuulillah wa ‘ala aalihi wa man tabi’ahu bi ihsan ila yaumiddin…
Akhir-akhir ini kita kembali mendengar perbincangan ramai di masyarakat tentang penyimpangan sexual yang dikenal dengan istilah LGBT, Lesbian, Gay, Bisexual dan Trans-gender. Kita amati ada sebagian orang yang menderita kelainan ini dan ada juga yang tanpa sungkan menebarkan pemahaman dan ajaran sesat tersebut.
Penyimpanagn seksual ini dalam agama Islam sudah jelas kedudukannya. Para ulama sudah sepakat bahwa penyimpangan seksual adalah perkara yang diharamkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela dan menghina para pelakunya.
Dalam Al Quran Allah berfirman:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” [Al-A’raf : 80-81]
Hadits dikeluarkan oleh Ath-Thabrani, Rasulullah -shallaLlâhu ‘alayhi wa sallam- bersabda:
“Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban Ath-Thabrani)
Ada banyak keburukan dari LGBT, diantaranya:
Allah dan Rasulullah melarang.
Melawan fitrah dari tujuan berkeluarga untuk mendapatkan keturunan.
Banyaknya macam penyakit yang ditimbulkan oleh kelainan sexual ini, seperti penyakit AIDS.
Maka bagi seorang muslim, sudah tidak ada lagi yang harus diperdebatkan. Hal ini sudah jelas keharamannya. Kita terima sebagai ketentuan syariat dan kita usahakan manjauhinya.
Ada sebagian orang yang mencoba membenarkan perlakuan LGBT ini dengan dalih HAM (Hak Azasi Manusia). Kalau atas nama HAM setiap orang bisa berbuat apa saja, maka semua jenis keburukan bisa terjadi.
Selain itu sudah diketahui bahwa perbuatan ini tidak hanya berdampak buruk bagi si pelaku, tapi juga bagi orang lain di sekitarnya. Umumnya para pengidap penyakit ini adalah penularan dari penderita lainnya.
Jika memang alasannya ada faktor bawaan, maka harus diobati. Ibarat penyakit maka harus disadari bahwa ini adalah suatu kelainan dan harus di cari cara-cara penyembuhannya.
Masyarakat sekitarpun harus berusaha membantu penyembuhannya. Bukan menjerumuskannya dalam pelanggaran tersebut secara berkelanjutan.
Insya Allah jika seseorang mengalami kelainan tersebut, lalu menyadari bahwa ini suatu penyakit dan berusaha untuk menyembuhkannya secara medis dan selalu berusaha dan meminta kepada Allah untuk kesembuhan dan mengharap ridho-Nya.
Maka, insya Allah akan dia dapati kesembuhan tersebut. Dia akan kembali ke jalan yang lurus, menjauhi penyimpangan yang ada. Dan hal ini sudah terbukti, banyak orang yang sembuh dari penyakit tersebut.
Mudah-mudahan Allah SWT menjauhkan kita dari penyakit ini yang tidak lain adalah sumber bencana baik di dunia maupun di akhirat.
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130