Pertanyaan
Assalamualaikum…tadi pagi saya ikut menguburkan jenazah..pada saat hendak dikubur ada salah satu orang azan.apakah ada tuntutan y atau tidak ? (Ageng-I44)
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man
Tidak ada ayat atau hadits tentang itu, tetapi ada madzhab yang memperluas masalah adzan. Berikut keterangan dalam Al Mausu’ah:
” Kelompok yang memperluas masalah ini adalah kalangan Syafi’iyah, mereka mengatakan disunahkan adzan ke telinga bayi yang baru lahir, ke telinga org yg sedih karena bs menghilangkannya, musafir yg tetinggal, waktu kebakaran, ketika pasukan terdesak, diganggu syetan, musafir nyasar, dalam keadaan takut, marah, utk org dan ternak yg buruk perangainya, dan ketika menurunkan mayit ke kubur diqiyaskan sbgmn ktka lahir ke dunial.”
Al Mausuah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/373
Tapi, Malikiyah membid’ahkan, kecuali Malikiyah yg setuju kpd Syafi’iyah.
Wallahu A’lam
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678