KeluargaUstadz Menjawab

Kakak Kandung Malas Ibadah dan Adik Ayah Rajin Ibadah, Siapa yang Lebih Utama Menjadi Wali Nikah?

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ๐ŸŒน

๐Ÿ“Œ Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb.ย Ustadzย  mohon penjelasan mana yg lebih utama wali nikah kakak kandung yg islam tp tidak menjalankan sholat atau adik ayah yg baik ibadah dan keislamannya jika ayah kandung sdh meninggal…trima ksh.ย โฌ† (member A07)

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Jawaban

โœOleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

Wa alaikumussalam wr wb.

Syarat. Seorang wali nikah adalah muslim, ada pun ortu atau sodara kandung tidak shalat bahkan sangat banyak meninggalkan shalat, maka dua penilaian dari para ulama.

1. Dia kafir, ini pendapat Umar, Muadz, Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah, dan umumnya sahabat nabi. Juga Nafi’, Atha, Ahmad, Sufyan bin Uyainah, dan umumnya para ahli hadits. Juga Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Rajab, dll.

2. Tidak kafir, dia fasiq dan dosa besar. Ini pendapatย  Abu hanifah, Malik, dan Asy Syafi’i.

Orang kafir tidak boleh jadi wali walau ayah sendiri. Begitu pula orang fasiq sebagaimana pendapat jumhur/mayoritas.

Jadi, serahkan saja kepada yang baik walau dia lebih muda dari yang fasiq itu. Wallahu a’lam

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ๐ŸŒน


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *