Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Membantu Siswa dalam Perlombaan

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadzah… Saya mau bertanya, saya seorang guru di sekolah, saya akan menemani murid-murid saya ikut lomba yang sifatnya online, ada keinginan terbesit di hati, untuk membantu mereka ketika lomba, kira-kira apakah saya diperbolehkan membantu mereka?

Di SOP perlombaan tidak ada aturan tidak boleh di bantu, bahkan tidak ada SOP apapun diaturannya. Sebelumnya rekan saya juga melakukannya (membantu anak-anak dalam perlombaan yang sifatnya online) dengan berdalih dimana-mana yqng lomba online juga pasti kaya begitu atau dibantuin gurunya. Saya ingin meminta pendapat tentang hal ini, kira-kira kalau saya membantu murid-murid saya dalam perlombaan ini, apakah ini termasuk kecurangan (tidak berkah)?

A_37

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadzah Nurhamidah, MA.

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Dalam hal ini ada beberapa yg ingin kami sampaikan :

1. Prinsip dalam berlomba adalah berlomba lomba dalam kebaikan. Jadi perlu diperhatikan adalah jenis dan teknik permainan lomba. Jika lomba personal maka sudah jelas kompetisi pribadi. Jika lomba kelompok maka kompetisi grup untuk memenangkannya.

2. Dalam islam ada istilah iffah dan muru’ah yaitu menjaga diri dari segala ketidak pantasan perilaku. Sebagai Qs 79 : 40-41.

Untuk itu dikembalikan kepada SOP ataupun peraturan non tertulis bagaimana? Apakah jika ketahuan dianggap hal yang dimaklumi atau membuat malu murid tersebut karena nilai yang tidak murni.

3. Terakhir, mintalah fatwa kepada hati nurani sebagai benteng selektif yg ada pada diri kita.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ

“Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu (3x), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa” (HR. Ahmad

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *