Fiqih IbadahMateri Kajian Manis

Membaca Ayat Sajdah Dalam Shalat Hanya Untuk Sujud Tilawah Saja

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

๐Ÿ“ Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

Mengenai membaca surat Al-Qur’an yang mengandung ayat sajdah setelah Al-Fatihah dalam shalat, jika tujuannya semata-mata untuk sujud tilawah tanpa maksud lain yang berkaitan dengan bacaan tersebut, maka shalatnya dianggap batal. Zainuddin al-Malibari dalam Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-Ain bi Muhimmat ad-Din menjelaskan: “Tidak dibolehkan membaca Al-Qur’an dalam shalat hanya untuk sujud tilawah, atau pada waktu yang makruh. Shalat seperti itu batal. Namun, jika selain bertujuan sujud tilawah juga ada maksud lain yang berkaitan dengan bacaan (misalnya, untuk mendapatkan keutamaan membaca surat), maka hal itu tidak mengapa.”

Dalam kitab Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibn Idris, Muhammad asy-Syathiri menukil pendapat Ibn ‘Abdissalam bahwa shalat seseorang menjadi tidak sah jika membaca ayat sajdah hanya untuk melakukan sujud tilawah, kecuali jika dilakukan pada shalat Subuh hari Jumat. Hal senada juga disampaikan Muhammad az-Zuhri al-Ghamrawi dalam as-Siraj al-Wahhaj Syarh Matn al-Minhaj, sebuah syarah kitab Minhaj ath-Thalibin karya Imam an-Nawawi : “Tidak dianjurkan membaca ayat sajdah dalam shalat semata-mata untuk sujud. Jika demikian, shalatnya batal, kecuali dalam shalat Subuh hari Jumat, di mana disunnahkan membaca Alif Lam Mim Tanzil.”

Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah ra., sebagaimana yang disampaikan Imam Muslim di dalam Shahih-nya, Nabi saw. terkadang membaca surat Al-Sajdah pada rakaat pertama dan surat Al-Insan pada rakaat kedua shalat Shubuh di hari Jumat. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj menyebutkan bahwa hal ini menjadi dalil dalam mazhab Syafi’i dan para ulama yang sependapat, bahwa disunnahkan membaca surat Al-Sajdah dan Al-Insan pada shalat Shubuh hari Jumat.

Berkenaan dengan sunah membaca kedua surah tersebut dalam shalat Subuh hari Jumat, Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab Nur al-Lumah fi Khasha’ish al-Jumu’ah menyebutkan bahwa hikmah membaca kedua surah tersebut adalah sebagai isyarat akan kandungan keduanya yang menjelaskan penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam dan keadaan di hari kiamat karena terjadi pada hari Jumat. Ada pula pendapat lainโ€”masih menurut as-Suyuthiโ€”yang menyatakan bahwa pembacaan kedua surah tersebut bertujuan agar terdapat sujud tambahan, yaitu sujud tilawah. Beliau selanjutnya mencantumkan riwayat di mana Ibrahim an-Nakha’iโ€”sebagaimana terdapat dalam Mushannaf Ibn Abi Syaibahโ€”mengatakan: “Disunahkan membaca surah yang mengandung ayat sajdah dalam shalat Subuh hari Jumat.”

Wallahul Muwaffiq ilaa aqwamith thoriiq

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *