Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz/ah manis, saya ingin bertanya,
1. apa hukum berjualan dolar, niatnya bukan utk menukar dolar tp menjual dolar.
2. Trus bagaimana jg hukumnya dg org berjualan bitcoin/crypto skrg ini?
🌿🍁🌺
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Bitcoin, Jika zaman ini dipakai sebagian kecil orang sebagai alat tukar dan beli secara massive sebagaimana uang, yaitu alat tukar secara elektronik, para ulama tidak mempermasalahkan.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid menjelaskan:
النقود الإلكترونية هي نقود عادية متطورة ، وهي وإن كانت لا تتشابه معها في الشكل ، فإنها تتفق معها في المضمون. وهذه النقود الإلكترونية تأخذ حكم العملة التي تم تخزينها بها
Mata uang elektronik adalah mata uang di dunia digital. Mata uang ini walau bentuknya tidak sama dengan mata uang lainnya, namun dilihat dari sisi nilai yang dilakukan bebankan statusnya sama. Jadi, uang elektronik ini dihukumi sebagai ‘umlah (mata uang) yang bisa dijadikan sebagai aset. (Fatawa Islam, no. 219328)
Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:
فالعملة الرقمية، أو النقود الإكترونية عملات في شكل إلكتروني غير الشكل الورقي، أو المعدني المعتاد. وعلى ذلك فشراؤها بعملة مختلفة معها في الجنس أو متفقة يعد صرفًا
Mata uang elektronik adalah mata uang dalam wujud digital, tidak seperti mata uang kertas atau mata uang logam tambang, seperti yang umumnya beredar. Karenanya, membeli mata uang digital dengan mata uang lain yang berbeda, termasuk transaksi sharf/money changer (yakni boleh). (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 191641)
TAPI, saat ini bitcoin bukanlah alat tukar dan beli yang massive, hanya dikenal disegelintir orang bahkan baru sekedar permainan bisnis sebagian orang. Maka, dlm hal ini bitcoin blm memenuhi syarat sebagai alat tukar dan beli. Sehingga lebih baik jauhi.
Terkait hukum money changer, bisa dilihat pada tulisan berikut:
Wallahu a’lam.
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812







