Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya ustadz/ustadzah shalatkan wajib bagi setiap muslim. Adik ana kan diberikan cara yang berbeda, dia tidak bisa melakukan aktivitas fisik seperti lainnya. Untuk itu bagaimana cara wudhu dan shalatnya, kondisi adik ana hanya bisa duduk, tidak mampu menggerakkan tangan dan kakinya. Mohon penjelasannya. Jazakallah khairan
A 31
🌿🍁🌺🌸🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadzah Indra Asih
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Seorang muslim tidak gugur kewajiban shalatnya selama akalnya masih berfungsi, tetapi dia dapat shalat sesuai kondisinya, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…” (QS. At-Taghabun : 16)
Juga berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ kepada orang yang sakit, “Shalatlah dalam keadaan berdiri, jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan cara berbaring.”
Maka, jika adik yang mengalami kondisi seperti itu, jika tidak mampu berwudhu sendiri dengan tangannya, maka dibantu untuk berwudhu oleh orang lain. Jika dia tidak dapat berwudhu dengan air, maka dia boleh bertayammum.
Jika dia tidak dapat bertayammum sendiri, maka dapat ditayammumkan oleh siapa saja yang ada, memukulkan kedua tangannya ke atas tanah, lalu dengan keduanya mengusapkan wajah dan kedua tangannya dan meniatkan untuk bersuci.
Kemudian dia shalat sesuai kondisi, apakah duduk atau berbaring. Shalat dengan memberi isyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud sesuai kemampuan. Jika tidak mampu memberikan isyarat dan gerak, maka memberikan isyarat dengan mata untuk rukuk dan sujud.
Wallahu a’lam.
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130






