๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐๐ธ
Pertanyaan
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz, ingin bertanya.
Setelah saya melahirkan, dokter memberikan saya obat penyetop darah. Apakah boleh saya shalat jika darah saya sudah berhenti sebelum 40 hari waktu nifas?
Demikian. Jazakumullah.
๐๐๐๐๐๐๐๐
Jawaban
Oleh: Ustadz Faisal Kunhi MA
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Bismillahirrahmanirrahim..
Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya (2 atau 3 hari) yang disertai dengan rasa sakit. (Syaikh Utsaimin)
Menurut mayoritas ulama, tidak ada batas minimum untuk waktu nifas. Sedangkan bagi ulama Syafi’iyah, minimum waktu nifas adalah sejenak saja, dan waktu maximum menurut Malikiah adalah 60 hari dan kebanyakan adalah 40 hari.
Menurut ulama Hanafiah dan Hanabilah, waktu maximum untuk nifas adalah 40 hari, jika lebih dari itu maka ia istihadah , sebagaimana hadist dari Ummu Salamah, โPara wanita di zaman Nabi SAW melaksanakan nifas selama 40 hari 40 malam”.(Dikeluarkan oleh Khomsah kecuali Nasa’i)
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐๐ธ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130






