Waris Untuk Anak Perempuan Tunggal

0
145

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadzah… Saya mau bertanya, mengenai hukum waris untuk orang tua yang memiliki 1 anak perempuan. Itu pembagian warisannya bagaimana? kalau hanya punya 1 anak perempuan? Apakah paman atau bibi dari pihak ayah mendapatkan hak waris juga? Jika yang meninggal ayahnya. A_43

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadzah Ida Faridah

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Allah SWT berfirman

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ

“Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta.” (QS.An-Nisaa’ : 11)

Ayat ini menjelaskan pembagian warisan untuk anak perempuan, dalam ayat ini adanya tiga keadaan bagi anak perempuan salah satunya pembagian warisan untuk anak perempuan tunggal.

Anak perempuan mendapatkan setengah harta dari harta yang di tinggalkan ayahnya jika dia hanya seorang diri (anak tunggal)

Sementara untuk paman dia mendapatkan warisan yaitu Ashabah bi Nafsih. Sedangkan bibi tidak mendapatkan warisan karena terhalang oleh paman.

Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here