Bolehkah Menerima Hadiah Hari Raya Agama Lain?

0
30

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz saya mau bertanya,
dibeberapa tahun terakhir ini di tempat kami bekerja, pada saat tahun baru china (imlek) atasan/direksi kami suka membagikan kue dodol kranjang ( dodol china) kpd para staff.
Apakah yg dimaksud imlek itu?
Halalkah bila kue dodol kranjang itu dikonsumsi..? I/ 11

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadz Abdullah Hadir, Lc

‌و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

Saya tidak tahu persis detail tentang hari Imlek, yang dikenal adalah hari tersebut adalah hari rayanya orang cina, belakangan dikenal sebagai tahun barunya bangsa cina.

Terlepas apakah ada aspetk keyakinan ritual atau tidak, pemberian makanan dari mereka kepada kita, jika dipastikan makanan itu terbuat dari zat yang halal, maka dia dibolehkan kita konsumsi.

Secara umum para ulama membolehkan menerima hadiah tertentu dari orang-orang yang beragama lain dalam rangka hari raya mereka.

Ada riwayat Ali bin Abi Thalib menerima hadiah dari orang Persia yang merayakan hari Nairuz…

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here