Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz… Saya mau bertanya, bagaimana hukum mengganti MCB listrik tapi tetap dengan meteran 400?
Penjelasan MCB;
Mcb adalah miniature sirkuit breaker. Normalnya daya 450 itu menggunakan mcb 6 A, tapi diganti dengan 10 A. Gunanya supaya tidak turun (tetap menyala lampu meski pemakaian listrik banyak) dan bayarnya jg tetap murah.
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillahirrahmanirrahim..
Jika itu sama seperti stabilizer, agar tidak turun, tidak ada masalah. Yang terlarang adalah pencurian listrik, dia menggunakan alat untuk memperoleh daya listrik yang lebih tapi dengan pembayaran yang biasa.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.
(QS. An Nisa: 29-30)
Nabi ﷺ bersabda:
ومن غشنا فليس منا
Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim No. 101)
Demikian. Wallahu A’lam.
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130







